• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

Redaksi by Redaksi
April 1, 2025
in Hukum, Kriminal
14 1
0
12
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial AR di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial CA alias Carda (45). Mirisnya, pelaku adalah sahabat dekat ayah korban, BB (44), yang telah lama dipercaya oleh keluarga.

Ibu korban, IM (36), menceritakan kejadian ini kepada salah satu awak media. Kejadian bermula pada Januari 2025, ketika nenek korban melihat CA membawa AR duduk di depan kios dengan tangan pelaku berada di area sensitif anak tersebut.

Sang nenek pun segera melaporkan temuannya kepada IM. Namun, awalnya IM tidak percaya karena menganggap CA sudah seperti keluarga. Apalagi, CA yang bekerja sebagai tukang sudah lama membantu berbagai pekerjaan di rumah dan tempat usaha mereka, sehingga kerap keluar-masuk rumah dengan bebas.

RelatedPosts

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

Pengaruh Minuman Keras, Oknum Polisi di Pohuwato Aniaya Perempuan di Kos&Kosan

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

“Neneknya memang mulai menaruh curiga karena pelaku kerap datang ke rumah pagi, sore, dan malam, serta sering membawa cemilan untuk anak saya. Mama saya sudah mengingatkan saya untuk lebih waspada,” beber IM, Selasa (1/4/2025).

Kecurigaan IM semakin kuat pada 12 Februari 2025. Saat itu, ia sedang menyisir rambut AR di ruang tamu, sementara CA duduk bersama mereka. Ketika anak bungsunya menangis di kamar, IM pergi untuk menenangkannya selama sekitar 15 menit.

“Saat itu, anak saya yang bungsu sedang tidur di kamar, dia menangis dan saya langsung ke kamar. Sekitar 15 menit di kamar, saya langsung teringat pesan mama untuk hati-hati. Nah saya langsung keluar lagi, saya lihat anak saya dan Chadra ini sudah tidak ada,” ungkapnya.

Panik, IM segera mencari keberadaan anaknya. Ketika keluar rumah, ia melihat sepeda motor CA masih terparkir di halaman. Setelah kembali masuk, ia mendapati CA dan AR keluar bersamaan dari dalam kamar.

“Saya belum sempat tanya tapi ini Chadra bersuara katanya mereka cari sisir. Hati saya tidak enak saat itu. Tidak lama kemudian, Chadra ini langsung pulang. Saya langsung ajak anak saya ke kamar dan tanya apa yang sudah diperbuat Chadra. Anak saya bilang bahwa Chadra telah memasukkan jarinya ke kemaluan anak saya, lalu jari itu dicium,” terang IM menirukan penjelasan anaknya AR.

Atas kejadian ini, IM bersama suaminya BB melaporkan CA ke Polres Pohuwato pada 12 Maret 2025. Namun hingga kini, keluarga belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan laporan mereka.

“Kami masih menunggu perkembangan dari kepolisian. Padahal hasil visum juga sudah ada. Kami berharap pihak Polres Pohuwato dapat segera memproses hukum pelaku, yang sampai sekarang masih berkeliaran di luar,” harap IM.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasih kepada pihak kepolisian Polres Pohuwato, namun, belum ada jawaban. (Wahyu)

Tags: PecabulanPencabulan di Pohuwato
Share5Tweet3Send
Previous Post

Kehangatan Idulfitri di Rumah Ketua DPRD Pohuwato: Silaturahmi dan Aspirasi Masyarakat

Next Post

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

April 29, 2024
9
Hukum

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Februari 12, 2024
115
Hukum

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

September 5, 2026
18
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026
19
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
15
Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Juli 5, 2025
51
Load More
Next Post

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

September 22, 2026 - Updated on Oktober 11, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.