• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kondisi Lingkungan di Pohuwato Berstatus Merah, DPRD ‘Kunci’ Kawasan Hutan Lewat RPJMD

Kondisi Lingkungan di Pohuwato Berstatus Merah, DPRD ‘Kunci’ Kawasan Hutan Lewat RPJMD

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2025
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kondisi lingkungan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo saat ini berada dalam status “merah” hal ini terungkup dalam Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Pohuwato tentang pembacaan tingkat II penandatanganan berita acara perestuan bersama atas ranperda tencana Pembangunan Jangka Menengah Daeraulh (RPJMD), Selasa, (12/08/2025).

Ketua Pansus RPJMD Nasir Giasi mengukapkan, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan, kelestarian lingkungan ditempatkan sebagai target prioritas yang harus dicapai oleh pemerintah daerah.

Menurut Nasir Giasi, Ketua Pansus RPJMD sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, status “merah” ini telah diakui oleh pemerintah daerah. Pihak DPRD pun secara khusus menitikberatkan masalah kelestarian lingkungan ini sebagai prioritas dalam RPJMD lima tahun ke depan. Hal ini berarti, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan.

RelatedPosts

Nasir Giasi : Penanggulangan Bencana Harus Diimbangi Penanganan Lingkungan

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Lewat RDP, DPRD Pohuwato Temukan Indikasi Kelalaian Pada Kematian Bayi Asal Popayato

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

“Kami sudah mengunci di dalam dokumen RPJMD. Tidak ada lagi penurunan status terhadap cagar alam, hutan lindung, dan sebagainya,” ujar Nasir Giasi.

Lebih lanjut, dokumen RPJMD ini juga akan membatasi pemberian izin baru kepada perusahaan atau pihak investasi yang berpotensi mengubah status kawasan hutan. Ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikan cadangan hutan yang ada selama lima tahun ke depan.

Nasir Giasi menambahkan, bahwa isu lingkungan tidak hanya terbatas pada pertambangan ilegal. Dalam pandangan DPRD, masalah ini mencakup berbagai pihak, baik yang legal maupun ilegal. Intinya, dokumen RPJMD yang telah disusun mengunci komitmen pemerintah daerah untuk tidak lagi mengizinkan adanya perubahan status terhadap kawasan hutan.

“Mau legal atau ilegal yang jelas dalam dokumen RPJMD kita sudah mengunci tidak ada penambahan atau punurunan status dari kawasan hutan itu sendiri. Karena berbicara perencanaan 5 tahun dengan sendirinya cadangan hutan itu harus dijaga, hurus dilestarikan oleh pemerintah daerah selama 5 tahun, dalam artian tidak ada izin-izin keperusahaan, kepihak investasi terhadap yang merubah status kawasan hutan itu sendiri,” tegas Nasir. (Rh)

Tags: Kondisi LingkunganNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Pansus DPRD Pohuwato Beberkan Potensi Rp1 Triliun dari DBH Pani Gold Project

Next Post

Bersama YR, Gerakan Penambang Rakyat Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dan Sosial di Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Tanda Tangani Pakta Integritas, 15 Anggota DPRD Pohuwato Siap Mundur Jika Gagal Penuhi Tuntutan Aliansi OPM

Januari 27, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
2
Parlemen

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Oktober 29, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Parlemen

Komisi II DPRD Pohuwato Bahas Penerapan Pajak PKB dan Parkir Langganan

Januari 6, 2025
35
Parlemen

Realisasikan Aspirasi, Warga Sidorukun Sambut Baik Reses Luluk Yulianty

Desember 6, 2023
42
Parlemen

Nasir Giasi Dukung Pertumbuhan Media Lokal Pohuwato dan Minta Jurnalis Tetap Profesional

Maret 7, 2024
5
Parlemen

Delpan Yanjo Janji Bantu Renovasi Masjid dan Kawal Aspirasi Insentif Imam di Duhiadaa

Februari 5, 2025
11
Load More
Next Post

Bersama YR, Gerakan Penambang Rakyat Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dan Sosial di Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.