• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kurang Dari Syarat Minimal Dukungan, Pasangan Salahudin-Vicky Kandas Pada Verfak Kedua

Kurang Dari Syarat Minimal Dukungan, Pasangan Salahudin-Vicky Kandas Pada Verfak Kedua

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2024 - Updated on Agustus 28, 2024
in Daerah
0 0
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Bakal pasangan calon bupati Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo dinyatakan gugur lewat jalur perseorangan dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Pohuwato Tahun 2024, dan tak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni pendaftaran pasangan calon.

Hal ini, sebagaimana hasil rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil verivikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pohuwato yang di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Minggu, (18/08/2024).

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, Menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil verivikasi faktual kedua dari calon perseorangan Salahudin-Vicky yang telah ditetapkan oleh KPU sejumlah 5345 dukungan.

RelatedPosts

Upacara HARKITNAS Diwarnai Penyerahan 555 SK P3K

KPU Pohuwato Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Anggota DPRD Terpilih

Bidan Pohuwato Gelar Pemeriksaan Pap Smear Massal di HUT ke-73 IBI

Pemuda Buntulia Desak Gubernur Gorontalo Hentikan Aktivitas PGP Hingga Masalah Kompensasi Tuntas

“Yang memenuhi syarat itu ada 2402, sedangkan yang tidak memenuhi syarat itu ada 2943,” jelas Firman.

Jika di jumlahkan, mulai dari verivikasi faktual kesatu dan verivikasi faktual kedua, jumlah dokumen syarat dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) dari Bapaslon Salahudin-Vicky hanya berjumlah 8.515. Sementara yang Tidak Memenuhi Syarat atau (TMS), sebanyak 8.297 dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan.

“Jadi dukungan yang memenuhi syarat ini kurang dari syarat minimal dukungan sejumlah 11.147. Dengan demikian, Bapaslon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan. Oleh karena itu, tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” tutur Firman. (Wahyu)

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoSalahudin PakayaVicky Prasetyo
ShareTweetSend
Previous Post

Pada Upacara HUT RI ke-79, KPU Pohuwato Kenakan Pakaian Adat Gorontalo

Next Post

Pada Rapat Paripurna, Bupati Saipul Paparkan Perubahan APBD 2024

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Lewat Gebyar SMS, Pemkab Pohuwato Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Juni 14, 2023
1
Daerah

Jelang Pilkada 2024, KPU Pohuwato Ikuti Rakor Penyusunan DPTb

Oktober 9, 2024
7
Daerah

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Oktober 7, 2025
4
Daerah

Pertama di Gorontalo, Aplikasi SISMS Bakal Bantu Kenerja Tenaga Kesehatan di Pohuwato

November 21, 2023
1
Daerah

Pasokan BBM di Pohuwato Mulai Stabil, Ibrahim Kiraman Minta Pengecer Turunkan Harga ke 12.000/Liter

Oktober 2, 2025
135
historipos
Daerah

Pasca Unras, 200 Personil BKO Brimob Polda Sulut Siap Perkuat Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Pohuwato

September 22, 2023
1
Load More
Next Post

Pada Rapat Paripurna, Bupati Saipul Paparkan Perubahan APBD 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.