• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Redaksi by Redaksi
April 3, 2026
in Hukum, Kriminal
54 1
0
45
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus penganiayaan yang melibatkan warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, kini memasuki babak akhir di tingkat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melayangkan surat panggilan kepada tersangka berinisial FH alias Uci untuk menjalani proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Berdasarkan Surat Panggilan Tersangka Nomor: S.Pgl/Tsk.2/90.7/IV/RES.1.6./2026/Reskrim, tersangka diminta hadir menemui penyidik pembantu di Ruang Unit II Tipidkor Polres Pohuwato pada Senin, 6 April 2026, pukul 07.30 WITA.

Perkara ini berawal dari laporan yang dilayangkan oleh saudara Rizaldi Saputra Latif terkait insiden yang terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025 silam, sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Botubilotahu.

RelatedPosts

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Setelah melalui proses penyidikan panjang sejak September 2025, Kejaksaan Negeri Pohuwato akhirnya menyatakan berkas perkara FH alias Uci telah lengkap (P-21). Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat nomor B-582/P.5.14/Eoh.1/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 466 ayat (1) pada undang-undang yang sama. Langkah pemanggilan ini merupakan prosedur hukum wajib guna menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan agar perkara dapat segera disidangkan.

Kakak almarhum Rezaldi Latif, Yulyaningsih Husain, menyampaikan harapannya agar proses hukum ini berjalan tanpa hambatan lagi. Mengingat kasus ini telah memakan waktu yang cukup lama, pihak keluarga sangat mendambakan titik terang.

“Kami berharap kasus ini bisa cepat terselesaikan. Kami selaku keluarga almarhum sangat mengharapkan keadilan dan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” ungkap Yulyaningsih, Jumat (03/04/2026).

Sementara itu, Kuasa Hukum korban Hendrik Mahmud menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga disidangkan di Pengadilan, Hendrik Mahmud mengapresiasi kinerja penyidik yang telah merampungkan berkas perkara terseb
ut.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Satreskrim Polres Pohuwato dalam menindaklanjuti status P-21 dari Kejaksaan. Panggilan ini adalah momentum krusial bagi penegakan hukum. Kami meminta tersangka untuk kooperatif dan menghargai proses hukum yang berlaku. Fokus kami adalah memastikan hak-hak klien kami terpenuhi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan UU KUHP yang baru,” ujar Hendrik. (Rh)

Tags: PenganiayaanPohuwatoRezaldi Latif
Share18Tweet11Send
Previous Post

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Next Post

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Balayo Tak Gentar Hadapi Larangan Polisi

Juli 26, 2025
5
Hukum

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Desember 31, 2023
122
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026
123
historipos
Hukum

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

November 8, 2023
6
Hukum

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

November 19, 2024
10
Hukum

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Desember 30, 2023
19
Load More
Next Post

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026
Parlemen

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

by Redaksi
Juli 2, 2026
0
25

HistoriPos.com, Pohuwato — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato pada Kamis (2/7/2026) berlangsung memanas....

Read more

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Polres Pohuwato Kembali Amankan Excavator Merek SANY dan Seret 3 Orang Terduga Pelaku di PETI Teratai

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.