• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Redaksi by Redaksi
April 3, 2026
in Hukum, Kriminal
54 1
0
45
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus penganiayaan yang melibatkan warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, kini memasuki babak akhir di tingkat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melayangkan surat panggilan kepada tersangka berinisial FH alias Uci untuk menjalani proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Berdasarkan Surat Panggilan Tersangka Nomor: S.Pgl/Tsk.2/90.7/IV/RES.1.6./2026/Reskrim, tersangka diminta hadir menemui penyidik pembantu di Ruang Unit II Tipidkor Polres Pohuwato pada Senin, 6 April 2026, pukul 07.30 WITA.

Perkara ini berawal dari laporan yang dilayangkan oleh saudara Rizaldi Saputra Latif terkait insiden yang terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025 silam, sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Botubilotahu.

RelatedPosts

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Setelah melalui proses penyidikan panjang sejak September 2025, Kejaksaan Negeri Pohuwato akhirnya menyatakan berkas perkara FH alias Uci telah lengkap (P-21). Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat nomor B-582/P.5.14/Eoh.1/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 466 ayat (1) pada undang-undang yang sama. Langkah pemanggilan ini merupakan prosedur hukum wajib guna menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan agar perkara dapat segera disidangkan.

Kakak almarhum Rezaldi Latif, Yulyaningsih Husain, menyampaikan harapannya agar proses hukum ini berjalan tanpa hambatan lagi. Mengingat kasus ini telah memakan waktu yang cukup lama, pihak keluarga sangat mendambakan titik terang.

“Kami berharap kasus ini bisa cepat terselesaikan. Kami selaku keluarga almarhum sangat mengharapkan keadilan dan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” ungkap Yulyaningsih, Jumat (03/04/2026).

Sementara itu, Kuasa Hukum korban Hendrik Mahmud menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga disidangkan di Pengadilan, Hendrik Mahmud mengapresiasi kinerja penyidik yang telah merampungkan berkas perkara terseb
ut.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Satreskrim Polres Pohuwato dalam menindaklanjuti status P-21 dari Kejaksaan. Panggilan ini adalah momentum krusial bagi penegakan hukum. Kami meminta tersangka untuk kooperatif dan menghargai proses hukum yang berlaku. Fokus kami adalah memastikan hak-hak klien kami terpenuhi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan UU KUHP yang baru,” ujar Hendrik. (Rh)

Tags: PenganiayaanPohuwatoRezaldi Latif
Share18Tweet11Send
Previous Post

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Next Post

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
206
Hukum

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Februari 12, 2024
22
Hukum

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Juli 17, 2024
8
Hukum

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026
2.4k
Hukum

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026
0
Hukum

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Juli 29, 2026
8
Load More
Next Post

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.