• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

Redaksi by Redaksi
September 24, 2024
in Hukum, Politik
5 1
0
5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Setelah KPU Pohuwato menetapkan pasangan calon pada Pilkada 2024. Calon bupati dan wakil bupati Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Sayrief (Ilomata), melayangkan gugatan ke Bawaslu Pohuwato untuk menggugat pasangan calon Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam.

Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, gugatan yang diajukan oleh pasangan calon ILOMATA telah masuk ke pihaknya (Bawaslu).

“Sudah masuk, sudah masuk Depe gugatan, tapi belum pleno pimpinan, itu masi penerimaan berkas,” ungkap Munawar saat dikonfirmasi melalui Via telepon, Selasa, (24/09/2024).

RelatedPosts

Dengan Slogan “Satu Putaran” TKD Prabowo-Gibran Terget 60 Persen Suara di Pohuwato

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Koalisi Indonesia Maju di Pohuwato Tak Kompak, Prabowo & Gibran Hanya Milik Gerindra?

Lanjut Kasasi ke MA, Kuasa Hukum Ilomata: Kasus ini Sama Dengan Boalemo

Untuk tindak lanjut, Munawar pun belum bisa menentukan. Sebab hal itu katanya, diplenokan terlebih dahulu setelah berkas gugatan tersebut telah dilengkapi.

“Pleno dulu kan, belum dilihat juga materinya, untuk pemeriksaan materi nanti pimpinan yang periksa. Tapi permohonan sudah di kasih masuk, staf sudah menerima itu tapi belum lengkap,” jelasnya.

Sementara itu, terinformasi juga tim kuasa hukum paslon Saipul-iwan (SIAP) juga akan melakukan gugatan terkait diloloskannya pasangan Yusri Helingo – Fatmawaty Syarief sebagai kontestan Pilkada 2024.

Menurut kuasa hukum pasangan SIAP, Salahudin Pakaya, bahwa seharusnya pasangan yang dijuluki ILOMATA tersebut tidak layak ditetapkan sebagai calon oleh KPU Pohuwato karena tidak sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 12 Ayat 1 dan Ayat 2.

“Kenapa kami menggugat KPU, yang telah menetapkan pasangan Ilomata atau pasangan nomor urut satu sesuai dengan keputusan KPU 22 September, kami melihat ada kejanggalan, yang pertama seharusnya pasangan nomor urut satu tidak ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon, karena melanggar PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 12 Ayat 1 dan Ayat 2,” jelas Salahudin.

Didalam pasal tersebut, lanjut Salahudin, KPU Provinsi diharuskan untuk melakukan klarifikasi kepada DPP Partai PKN, sehingga melahirkan berita acara karena telah mengeluarkan berkas B1KWK atau pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati. Namun, hingga ditetapkan sebagai calon, pasangan Saipul-Iwan belum menerima berita acar sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 8.

“Karena dalam pasal tersebut disebutkan bahwa, bila ada partai politik yang mengusung lebih dari satu pasangan calon, maka KPU sesuai dengan ayat satu harus melakukan klarifikasi melalui KPU Provinsi ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Poltik. Selanjutnya, hasil dari klarifikasi tersebut itu dituangkan dalam berita acara oleh KPU Pohuwato dan diserahkan kepada pasangan calon yang diusung oleh partai tersebut, bahwa hanya pasangan calon ini yang berhak diusulkan,” jelas Salahudin.

Yang berikutnya, masih kata Salahudin, sebelumnya Partai PKN yang diketuai oleh Hasan Lasiki telah mengeluarkan B1KWK dukungan ke pasangan Saipul-Iwan pada Tanggal 29 Agustus 2024.

“Bahwa yang berikut, PKN itu telah memberikan mandat kepada pasangan SIAP, itu pada tanggal 29 Agustus yang dituangkan dalam B1KWK yang ditandatangani oleh ketua dan Sekretaris Jenderal PKN atasnama calon bupatinya adalah bapak Saipul A. Mbuinga dan wakil bupatinya adalah bapak Hj Iwan Adam,” ujar Salahudin. (Wl)

Tags: Bawaslu PohuwatoKuasa Hukum SIAPSalahudin Pakaya
Share2Tweet1Send
Previous Post

Paslon Saipul-Iwan Mendapat Nomor Urut 2, Pendukung: Dua Periode

Next Post

Mulai Cuti Kampanye, Saipul Mbuinga Ingatkan ASN Pohuwato Tidak Terlibat Politik Praktis

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
36
historipos
Hukum

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

September 25, 2023
11
historipos
Politik

Amang Murad Bekali Materi Tentang Manajemen Organisasi Kepada Siswa SMA N 1 Marisa

Juni 27, 2023
5
Hukum

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

Juni 11, 2024
8
Politik

Fildan DA Bakal Ramaikan Deklarasi Pasangan SIAP

Agustus 20, 2024
89
Politik

Bukan Golkar, ini Lawan Berat Partai Gerindra

Maret 27, 2024
81
Load More
Next Post

Mulai Cuti Kampanye, Saipul Mbuinga Ingatkan ASN Pohuwato Tidak Terlibat Politik Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Desember 5, 2025

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
Hukum

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

by Redaksi
Desember 7, 2025
0
376

HistoriPos.com, Pohuwato — Dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman pembunuhan kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, melibatkan oknum Kepala Desa (Kades)...

Read more

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.