• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tambang di Bumi Panua, Emasnya Untuk Siapa ?

Tambang di Bumi Panua, Emasnya Untuk Siapa ?

Redaksi by Redaksi
April 14, 2025
in Opini
2 0
0
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Najid Lasale

KABUPATEN Pohuwato, sebuah daerah di bagian Barat Provinsi Gorontalo ini, adalah daerah yang kaya akan Potensi Sumber Daya Alamnya (SDA). Bahkan daerah yang dikenal dengan nama ‘Bumi Panua’ itu juga menyimpan harta karun yang menjadi salah satu terbesar di Indonesia.Di tanahnya, menyimpan jutaan ons emas. Tapi, untuk siapa ?

Sementara, para pemburu harta karun di Pohuwato, yang hadir dengan wajah Investor, kini leluasa menggeruk emas yang tersimpan di tanahnya.

RelatedPosts

Wawan Hatama, Tokoh Muda Popayato yang Berjuang dari Keterbatasan

Investor Sawit Pencuri Emas Harus Diproses Hukum

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Sebetulnya, kita tidak sedang mengutuki kehadiran investor tambang di Pohuwato. Toh, kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi kepada masyarakat . Tapi, realitasnya justru menampilkan potret terbalik.

Masyarakat Pohuwato, terutama mereka yang memang sejak awal bekerja sebagai penambang, kini menjadi terpinggirkan. Mereka seperti sedang melihat praktek Kolonialisme dalam bentuk baru. Mereka di usir dari tempatnya mencari emas, jalanan yang biasa mereka lalui di desa Hulawa, Buntulia, pun ditutup. Alhasil, mereka memilih melintasi sungai sebagai jalan alternatif untuk menuju lokasi pertambangannya.

Dengan kondisi itu, kita tidak bisa memaksa masyarakat untuk menyambut dengan ramah kehadiran investor tambang di Pohuwato. Tapi, kita pun tidak menginginkan ada konflik yang hadir dari pertambangan ini.

Sejatinya, antara investor pertambangan Pani Gold Project dan Penambang, harus sama – sama diuntungkan. Pani Gold Project untung, penambangpun harus untung. Pani Gold Project dan Penambang, kini telah menjadi tetangga. Dan selayaknya tetangga, jangan menjadi tetangga yang senang melihat tetangganya yang lain susah. Begitupun, Pani Gold Project tak boleh jadi tetangga yang senang berbagi kepada tetangganya, tapi meminta tetangganya untuk beralih profesi.

Perlu diketahui, bahwa kultur masyarakat penambang Pohuwato hari ini, karena dipengaruhi oleh kebiasaan penduduknya di masa lampau. Aktivitas tambang oleh masyarakat di Pohuwato, sudah mulai berlangsung bahkan sebelum wilayah ini diberi nama Pohuwato. Sehingga meminta mereka beralih profesi dengan memberikannya tali asih, adalah hal sulit untuk dilakukan.

Menurut ceritanya, aktivitas tambang di Pohuwato sudah dimulai jauh sebelum Raja Monoarfa dan Reinwardt melakukan perjalanan ke Pagoewat (Sekarang Pohuwato) pada tahun 1821. Dalam perjalanannya, mereka tak lupa melihat aktivitas pertambangan emas oleh penduduk kala itu.

Sejak dahulu, Pohuwato memang sudah dikenal dengan potensi Emas yang tersimpan di tanah dan sungai – sungainya. Karenanya, potensi Emas yang terkandung di tanah Pohuwato itu harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Hadirnya investor tambang di Pohuwato juga harus benar – benar memberikan nilai tambah bagi masyarakatnya. Masyarakat Pohuwato tak boleh hanya dijadikan penonton. Masyarakat Pohuwato harus turut dilibatkan mengolah dan menikmati potensi emas yang dimiliki.

Daerah ini kaya akan Potensi sumber dayanya, maka masyarakatnya juga harus kaya. Kita tentu tidak ingin seperti penduduk di Afrika. Kita perlu belajar dari sejarah Negara – negara di Benua ini. Alamnya di eksploitasi,tapi penduduknya miskin. Karena yang menikmati hasil – hasil tambangnya hanya pemodal – pemodal, sementara penduduknya hanya dijadikan penonton. Pohuwato tidak boleh jadi seperti itu.

Tags: Najid LasalePani Gold ProjectTambang Emas
Share1Tweet1Send
Previous Post

Aliran Air PDAM Putus Total, Polres Pohuwato Salurkan Air Bersih untuk Warga

Next Post

Fraksi Gerindra Pertanyakan Langkah Pemda Pohuwato Terkait RUPS BSG

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Opini

Jadikan Pemilu Kali Ini Kembali Pada Akarnya

Januari 3, 2024
12
Opini

Terpilih DPD RI, Gorontalo Barat (Gobar) di Pundak Syarif Mbuinga

Februari 19, 2024
20
Opini

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

Januari 27, 2026
3
Opini

Tantangan Kesenjangan Pendidikan Usia Dini di Desa Buhu Jaya

Maret 17, 2024
67
Opini

Palu Parlemen DPRD Pohuwato Berpindah Tangan, Siapa Penerusnya?

Mei 20, 2024
41
historipos
Opini

Jelang Silatda AJP Ke&IV, di Pastikan Akan Memanas, Sejumlah Nama Mulai Mencuat

Juli 31, 2023
1
Load More
Next Post

Fraksi Gerindra Pertanyakan Langkah Pemda Pohuwato Terkait RUPS BSG

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.