• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Banjir Bandang Taluditi: Sorotan Limonu Hippy Terhadap Aktivitas PETI

Banjir Bandang Taluditi: Sorotan Limonu Hippy Terhadap Aktivitas PETI

Redaksi by Redaksi
April 24, 2024
in Daerah
2 0
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri) Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy, dengan suara lantangnya, menyoroti tantangan besar yang dihadapi di Kecamatan Taluditi. Ditengah-tengah keramaian berita, ada satu cerita yang tak boleh terlupakan, yaitu aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menjadi sorotan.

Pada Senin (22/4/2024) kemarin, keempat desa di Kecamatan Taluditi dilanda banjir bandang, memaksa ratusan warga terdampak. Dan di balik musibah itu, ada tuduhan bahwa aktivitas PETI mungkin menjadi pemicu banjir tersebut, merusak tidak hanya lingkungan tetapi juga kehidupan masyarakat sekitar.

“Saya sebagai Ketua DPC APRI, melihat betapa rawannya situasi di Taluditi. Hutannya masih utuh dan rentan terhadap banjir, apalagi dengan tambang menggunakan alat berat. Inilah yang harus disoroti,” tegas Limonu.

Belum lagi di bagian Hilir kata Limonu, ada Bendungan Randangan yang seharusnya menjadi penopang, namun aktivitas PETI bisa mengancam stabilitas lingkungan dengan sedimentasi yang dihasilkan.

“Lagian yang kami pertimbangkan bahwa, di bagian hilir Taluditi, ada Bendung Raksasa Randangan. Jangan sampai, adanya aktivitas tambang di sana dan tidak terkendali lagi kerusakan lingkungan disana, maka dipastikan,  akan terjadi pendangkalan sungai akibat sedimentasi yang langsung dibuang ke sungai,” imbuh Limonu.

Limonu juga mencatat kasus-kasus sebelumnya di Pohuwato yang berakhir dengan masuknya pelaku tambang ilegal ke penjara. Namun, tantangan di Taluditi terasa lebih kompleks dengan kerentanannya terhadap bencana banjir yang bisa menjadi lebih serius jika aktivitas PETI tidak terkendali.

“Saya berharap ada kesadaran bersama untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam yang ada. Bukan hanya soal menghindari dampak negatif, tapi juga bagaimana kita bisa merangkul hal positif dari keberadaan tambang,” ujarnya.

Kata Limonu, Walau telah ada upaya rehabilitasi dan reklamasi dari pihak-pihak terkait, namun tantangan masih besar dengan masuknya alat berat dari luar daerah yang sulit dikendalikan.

“Saya melihat dampak negatifnya lebih dominan daripada dampak positifnya saat ini. Kita harus lebih bijak dalam mengelola aktivitas tambang untuk keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” pungkasnya.




Reporter: Wahyu Lahai

RelatedPosts

Kapolres Pohuwato Bakal Teruskan Aspirasi Ambepeda ke Mabes Polri Soal Polsubsektor

Paslon SIAP dan ILOMATA Resmi Ditetapkan KPU Pohuwato

Presiden Joko widodo Akan Resmikan Bandara Pohuwato di Tengah Tuntutan Warga

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral “Rampok Uang Negara”

Tags: Aktivitas PETIBanjir Bandang di TaluditiLimonu HippyPertambangan IlegalTaluditi
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Pohuwato Dipercaya Jadi Petugas Haji, Siap Bantu 77 Calon Jamaah di Tanah Suci

Next Post

Investasi Tumbuh, Kemiskinan dan Pengangguran Tetap Tantangan di Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Presiden Joko widodo Akan Resmikan Bandara Pohuwato di Tengah Tuntutan Warga

April 21, 2024
48
Daerah

Kurang Dari Syarat Minimal Dukungan, Pasangan Salahudin-Vicky Kandas Pada Verfak Kedua

Agustus 19, 2024 - Updated on Agustus 28, 2024
3
historipos
Daerah

Bersama Bupati Pohuwato, Camat Buntulia Hadiri Haul KH. Ahmad K. Saleh Ke&2

Agustus 6, 2023
0
Daerah

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

Mei 8, 2026
9
Daerah

Lewat Kirab Pilkada, KPU Pohuwato Tegat 90 Persen Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024

September 8, 2024
8
historipos
Daerah

Tangani sengketa pemilu, Akademisi Pohuwato Ingatkan Bawaslu

Agustus 25, 2023
1
Load More
Next Post

Investasi Tumbuh, Kemiskinan dan Pengangguran Tetap Tantangan di Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.