• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Banjir Bandang Taluditi: Sorotan Limonu Hippy Terhadap Aktivitas PETI

Banjir Bandang Taluditi: Sorotan Limonu Hippy Terhadap Aktivitas PETI

Redaksi by Redaksi
April 24, 2024
in Daerah
2 0
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri) Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy, dengan suara lantangnya, menyoroti tantangan besar yang dihadapi di Kecamatan Taluditi. Ditengah-tengah keramaian berita, ada satu cerita yang tak boleh terlupakan, yaitu aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menjadi sorotan.

Pada Senin (22/4/2024) kemarin, keempat desa di Kecamatan Taluditi dilanda banjir bandang, memaksa ratusan warga terdampak. Dan di balik musibah itu, ada tuduhan bahwa aktivitas PETI mungkin menjadi pemicu banjir tersebut, merusak tidak hanya lingkungan tetapi juga kehidupan masyarakat sekitar.

“Saya sebagai Ketua DPC APRI, melihat betapa rawannya situasi di Taluditi. Hutannya masih utuh dan rentan terhadap banjir, apalagi dengan tambang menggunakan alat berat. Inilah yang harus disoroti,” tegas Limonu.

Belum lagi di bagian Hilir kata Limonu, ada Bendungan Randangan yang seharusnya menjadi penopang, namun aktivitas PETI bisa mengancam stabilitas lingkungan dengan sedimentasi yang dihasilkan.

“Lagian yang kami pertimbangkan bahwa, di bagian hilir Taluditi, ada Bendung Raksasa Randangan. Jangan sampai, adanya aktivitas tambang di sana dan tidak terkendali lagi kerusakan lingkungan disana, maka dipastikan,  akan terjadi pendangkalan sungai akibat sedimentasi yang langsung dibuang ke sungai,” imbuh Limonu.

Limonu juga mencatat kasus-kasus sebelumnya di Pohuwato yang berakhir dengan masuknya pelaku tambang ilegal ke penjara. Namun, tantangan di Taluditi terasa lebih kompleks dengan kerentanannya terhadap bencana banjir yang bisa menjadi lebih serius jika aktivitas PETI tidak terkendali.

“Saya berharap ada kesadaran bersama untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam yang ada. Bukan hanya soal menghindari dampak negatif, tapi juga bagaimana kita bisa merangkul hal positif dari keberadaan tambang,” ujarnya.

Kata Limonu, Walau telah ada upaya rehabilitasi dan reklamasi dari pihak-pihak terkait, namun tantangan masih besar dengan masuknya alat berat dari luar daerah yang sulit dikendalikan.

“Saya melihat dampak negatifnya lebih dominan daripada dampak positifnya saat ini. Kita harus lebih bijak dalam mengelola aktivitas tambang untuk keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” pungkasnya.




Reporter: Wahyu Lahai

RelatedPosts

Bupati Pohuwato Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Mesjid Nabawi Suka Makmur

Polemik Penambang dan Perusahaan, Sungkono Sesali Sikap Oknum Aleg Fraksi PKB

DPRD Provinsi dan Polda Gorontalo Dinilai Tak Seriusi Permasalahan Penambang Lokal Pohuwato

Bersama Bupati Pohuwato, Camat Buntulia Hadiri Haul KH. Ahmad K. Saleh Ke&2

Tags: Aktivitas PETIBanjir Bandang di TaluditiLimonu HippyPertambangan IlegalTaluditi
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Pohuwato Dipercaya Jadi Petugas Haji, Siap Bantu 77 Calon Jamaah di Tanah Suci

Next Post

Investasi Tumbuh, Kemiskinan dan Pengangguran Tetap Tantangan di Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Miris! Gapura Perbatasan Marisa-Paguat Tak Terurus, Pihak Berwenang Saling Lempar

Januari 30, 2025
48
Daerah

KPU Pohuwato Terima Dokumen Perbaikan Syarat Pasangan Calon Perseorangan Salahudin-Vicky

Juni 7, 2024
49
Daerah

Pemuda Buntulia Desak Investor Merdeka Copper Gold Bertanggung Jawab Atas Konflik Lahan

September 24, 2025
44
Daerah

Gunakan Tes CAT, Puluhan Peserta Ikut Seleksi PPK Pilkada 2024

Mei 6, 2024
21
Daerah

Perbaikan Jalan Molamahu dan Sandalan Jadi Prioritas Saipul Mbuinga

Januari 21, 2025
17
Daerah

Dibukanya Retail Alfamart di Pohuwato, Pelamar Kerja Mecapai 220 Orang

Desember 14, 2023
52
Load More
Next Post

Investasi Tumbuh, Kemiskinan dan Pengangguran Tetap Tantangan di Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
Info

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

by Redaksi
Juni 6, 2026
0
83

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dikejutkan oleh adanya tagihan kredit misterius...

Read more

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.