• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

admin by admin
Desember 1, 2023
in Hukum, Kriminal
2 0
0
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Tahapan mediasi perkara perdata gugatan IUP (Izin Usaha Pertambangan) KUD Dharma Tani Marisa 

oleh Nurlaila Kadji dan Safitri Kembali di Tunda.

Tahapan mediasi tersebut seharusnya dilakukan pada Kamis, (30/11/2023) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Akan tetapi agenda tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran salah satu tergugat yakni PT. PETS.

RelatedPosts

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

“Di tunda tanggal 11 Desember 2023, pihak perusahaan (PT. PETS) tidak menghadiri agenda mediasi hari ini dan akan di panggil kembali,” kata kuasa hukum penggugat, Irfan Slamet Bano, Kamis (30/11/2023).

Lanjut, dirinya berharap para pihak tergugat dapat menghormati proses hukum yang ada. “Kami berharap para pihak bisa hadir dan menghormati sidang yang berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya, Nurlaila Kadji dan Safitri Kadji melaporkan KUD Dharma Tani Marisa, Pemda Pohuwato, Pemprov Gorontalo dan PT. PETS ke PN Gorontalo, terkait IUP pada awal Oktober 2023 kemarin.

Polemik bermula saat keabsahan keanggotaan keduanya dalam struktur kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa tidak diakui. Padahal, Nurlaila Kadji dan Safitri Kadji memilik kartu keanggotaan yang sah.

“Saya akan meminta pertanggungjawaban hukum baik pidana maupun perdata tentang hak keanggotaan yang hilang, saya juga akan menggalang anggota untuk melakukan RA Luar Biasa. Kecuali, Pengurus KUD Dharma Tani meminta maaf atas penyataan tersebut,” tegas Nurlaila, Minggu (04/11/2023).

Berikit Sejumlah tuntutan pun diungkapkan Nurlaila Kadji :

1. Dari pihak Nurlaila Kadji dan Vivi Kadji tersinggung dengan peryataan Pengurus KUD yang menyatakan ragu dengan keanggotaan mereka.

2. Akan mempertanyakan masalah ini di mata hukum.

3. Keluarga keberatan dengan peryataan tersebut dan akan menggalang anggota KUD untuk mengadakan RA LUB dalam waktu dekat ini.

4. Akan menggugat masalah ini tersendiri. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Saipul: Peran Guru Tidak Akan Tergantikan Oleh Teknologi

Next Post

Koalisi Indonesia Maju di Pohuwato Tak Kompak, Prabowo & Gibran Hanya Milik Gerindra?

admin

admin

Related Posts

Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Kriminal

Mabuk Lem, Pemuda Randangan Diamankan Polisi Usai Mengamuk

Mei 10, 2024
31
Hukum

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Juni 15, 2024
31
Hukum

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025
11
Hukum

Debt Collector Diduga Tarik Paksa Sepeda Motor Warga, Wawan Hatama Naik Pitam

Juli 4, 2024
84
Hukum

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Juni 12, 2024
58
Load More
Next Post

Koalisi Indonesia Maju di Pohuwato Tak Kompak, Prabowo & Gibran Hanya Milik Gerindra?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

April 25, 2026

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026
Info

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

by Redaksi
April 25, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat,...

Read more

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.