• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

admin by admin
Desember 1, 2023
in Hukum, Kriminal
2 0
0
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Tahapan mediasi perkara perdata gugatan IUP (Izin Usaha Pertambangan) KUD Dharma Tani Marisa 

oleh Nurlaila Kadji dan Safitri Kembali di Tunda.

Tahapan mediasi tersebut seharusnya dilakukan pada Kamis, (30/11/2023) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Akan tetapi agenda tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran salah satu tergugat yakni PT. PETS.

RelatedPosts

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

“Di tunda tanggal 11 Desember 2023, pihak perusahaan (PT. PETS) tidak menghadiri agenda mediasi hari ini dan akan di panggil kembali,” kata kuasa hukum penggugat, Irfan Slamet Bano, Kamis (30/11/2023).

Lanjut, dirinya berharap para pihak tergugat dapat menghormati proses hukum yang ada. “Kami berharap para pihak bisa hadir dan menghormati sidang yang berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya, Nurlaila Kadji dan Safitri Kadji melaporkan KUD Dharma Tani Marisa, Pemda Pohuwato, Pemprov Gorontalo dan PT. PETS ke PN Gorontalo, terkait IUP pada awal Oktober 2023 kemarin.

Polemik bermula saat keabsahan keanggotaan keduanya dalam struktur kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa tidak diakui. Padahal, Nurlaila Kadji dan Safitri Kadji memilik kartu keanggotaan yang sah.

“Saya akan meminta pertanggungjawaban hukum baik pidana maupun perdata tentang hak keanggotaan yang hilang, saya juga akan menggalang anggota untuk melakukan RA Luar Biasa. Kecuali, Pengurus KUD Dharma Tani meminta maaf atas penyataan tersebut,” tegas Nurlaila, Minggu (04/11/2023).

Berikit Sejumlah tuntutan pun diungkapkan Nurlaila Kadji :

1. Dari pihak Nurlaila Kadji dan Vivi Kadji tersinggung dengan peryataan Pengurus KUD yang menyatakan ragu dengan keanggotaan mereka.

2. Akan mempertanyakan masalah ini di mata hukum.

3. Keluarga keberatan dengan peryataan tersebut dan akan menggalang anggota KUD untuk mengadakan RA LUB dalam waktu dekat ini.

4. Akan menggugat masalah ini tersendiri. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Saipul: Peran Guru Tidak Akan Tergantikan Oleh Teknologi

Next Post

Koalisi Indonesia Maju di Pohuwato Tak Kompak, Prabowo & Gibran Hanya Milik Gerindra?

admin

admin

Related Posts

Hukum

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Juli 16, 2024
136
Hukum

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

April 29, 2024
9
Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Juli 5, 2025
51
Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
40
Hukum

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Juni 12, 2024
59
historipos
Hukum

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Oktober 26, 2023
14
Load More
Next Post

Koalisi Indonesia Maju di Pohuwato Tak Kompak, Prabowo & Gibran Hanya Milik Gerindra?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

September 6, 2026

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

September 5, 2026

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

September 5, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

by Redaksi
September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
0
65

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bergerak cepat mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan...

Read more

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

Belasan Ekskavator Marak Beroperasi di PETI Bulangita

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.