• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Hukum, Kriminal
98 7
0
86
SHARES
952
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan penganiayaan di Pohuwato yang dialami Rezaldi Latif memasuki babak baru yang krusial. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, mata kiri korban dinyatakan mengalami kebutaan permanen. Tim kuasa hukum korban mendesak Polres Pohuwato untuk segera menahan terduga pelaku, FH alias Uci, menyusul temuan luka berat tersebut.

Kabar mengenai kondisi cacat permanen Rezaldi disampaikan oleh Hendrik Mahmud, selaku kuasa hukum korban, pada Jumat (03/10/2025) usai mendampingi kliennya di Rumah Sakit Bayangkara Gorontalo.

Menurut ketentuan hukum pidana, kebutaan atau kehilangan salah satu panca indera dikategorikan sebagai luka berat. Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun sesuai Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

RelatedPosts

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Dengan adanya hasil pemeriksaan dari dokter, Hendrik menegaskan bahwa bukti untuk menahan pelaku FH alias Uci sudah sangat kuat.

“Hasil pemeriksaan dokter Bayangkara ini sudah menjadi bukti kuat bahwa FH telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap Rezaldi. Untuk itu, kami berharap Polres Pohuwato segera melakukan menetapkan tersangka dan penahanan terhadap pelaku,” tegas Hendrik.

Sebelumnya, kasus ini telah ditingkatkan statusnya oleh Polres Pohuwato dengan terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tanggal 17 September 2025.

Menanggapi desakan dari pihak korban, Kasat Reskrim Polres Pohuwato melalui Humas, Bripka Dersi Akim, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bayangkara.

Bripka Dersi menjelaskan bahwa penyidik akan mengambil langkah prosedural lebih lanjut.

“Kami akan menyurati pihak rumah sakit secara resmi. Mengambil keterangan (BAP) dokter yang melakukan pemeriksaan untuk menguatkan bukti. Setelah semua bukti terkumpul, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk keputusan penahanan,” kata Akim

“Kita fokus dulu pada hasil pemeriksaan dokter, kita kumpulkan dulu bukti-bukti. Setelah itu kita akan melakukan gelar, di situ akan ditentukan (langkah selanjutnya),” tutup Bripka Dersi Akim. (Rh)

Tags: Hendrik MahmudKasus PenganiayaanPolres PohuwatoRezaldi Latif
Share34Tweet22Send
Previous Post

Pasokan BBM di Pohuwato Mulai Stabil, Ibrahim Kiraman Minta Pengecer Turunkan Harga ke 12.000/Liter

Next Post

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
204
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
58
Hukum

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
373
historipos
Hukum

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

September 25, 2023
13
Hukum

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Mei 16, 2025
35
Hukum

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Juni 2, 2023
30
Load More
Next Post

Tak Hanya PETI, 'Haji Suci' Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Mei 15, 2026

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

Mei 10, 2026

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Mei 10, 2026

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Mei 9, 2026
Parlemen

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

by Redaksi
Mei 15, 2026
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, memberikan pernyataan keras terkait maraknya praktik premanisme yang meresahkan...

Read more

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.