HistoriPos.com, Pohuwato — Hampir sebulan penanganan kasus tujuh unit alat berat yang ditemukan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, mulai menuai sorotan. Meski operasi pengamanan telah berlangsung sejak 27 Maret lalu, hingga kini pihak Polres Pohuwato belum memberikan informasi lanjutan mengenai status hukum maupun evakuasi barang bukti tersebut.
Operasi yang dilakukan hampir sebulan lalu itu dipimpin langsung oleh AKP Khoirunnas, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pohuwato. Namun, hingga memasuki akhir April, tindak lanjut dari temuan di lapangan tersebut dinilai jalan di tempat.
Dalam keterangannya pada 31 Maret 2026, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal di lokasi. Meski mendapati alat berat dalam keadaan tanpa awak, pihak kepolisian mengklaim telah mengidentifikasi siapa saja aktor di balik kepemilikan alat tersebut.
“Di puncak dam, kami melakukan penyelidikan awal dan menemukan tujuh unit alat ekskavator. Namun, saat tim tiba di lokasi, para operator, pekerja, maupun pemilik alat tidak berada di tempat,” ujar AKP Khoirunnas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketujuh alat tersebut merupakan milik empat pengusaha yang berbeda. Walaupun data rincian alat sudah dipetakan, pihak kepolisian saat itu masih enggan membeberkan identitas para pemilik secara terbuka kepada publik.
“Nama-nama sudah kita kantongi, tapi belum bisa kita buka,” ungkapnya.
Berdasarkan data kepolisian, rincian tujuh unit ekskavator yang ditemukan di wilayah PETI DAM adalah sebagai berikut:
Pemilik A: 1 unit ekskavator merek JCB.
Pemilik B: 2 unit ekskavator merek Hitachi.
Pemilik C: 2 unit ekskavator merek Hyundai dan Sany.
Pemilik D: 2 unit ekskavator merek Hitachi.
Hingga saat ini, belum ada langkah nyata terkait evakuasi alat-alat berat tersebut dari lokasi. Pada keterangan sebelumnya, pihak kepolisian berdalih bahwa akses medan yang sulit dan faktor cuaca menjadi penghambat utama proses pemindahan barang bukti ke Mapolres Pohuwato.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum mendapati informasi tindak lanjut terkait proses hukum maupun keberadaan tujuh alat berat yang ditemukan di wilayah PETI DAM tersebut. (Rh)
















