• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

Redaksi by Redaksi
April 20, 2026
in Hukum
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Hampir sebulan penanganan kasus tujuh unit alat berat yang ditemukan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, mulai menuai sorotan. Meski operasi pengamanan telah berlangsung sejak 27 Maret lalu, hingga kini pihak Polres Pohuwato belum memberikan informasi lanjutan mengenai status hukum maupun evakuasi barang bukti tersebut.

Operasi yang dilakukan hampir sebulan lalu itu dipimpin langsung oleh AKP Khoirunnas, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pohuwato. Namun, hingga memasuki akhir April, tindak lanjut dari temuan di lapangan tersebut dinilai jalan di tempat.

Dalam keterangannya pada 31 Maret 2026, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal di lokasi. Meski mendapati alat berat dalam keadaan tanpa awak, pihak kepolisian mengklaim telah mengidentifikasi siapa saja aktor di balik kepemilikan alat tersebut.

RelatedPosts

PETI Merajalela di Pohuwato, DPRD Desak Kapolres Bertindak Tegas

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

“Di puncak dam, kami melakukan penyelidikan awal dan menemukan tujuh unit alat ekskavator. Namun, saat tim tiba di lokasi, para operator, pekerja, maupun pemilik alat tidak berada di tempat,” ujar AKP Khoirunnas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketujuh alat tersebut merupakan milik empat pengusaha yang berbeda. Walaupun data rincian alat sudah dipetakan, pihak kepolisian saat itu masih enggan membeberkan identitas para pemilik secara terbuka kepada publik.

“Nama-nama sudah kita kantongi, tapi belum bisa kita buka,” ungkapnya.

Berdasarkan data kepolisian, rincian tujuh unit ekskavator yang ditemukan di wilayah PETI DAM adalah sebagai berikut:

Pemilik A: 1 unit ekskavator merek JCB.

Pemilik B: 2 unit ekskavator merek Hitachi.

Pemilik C: 2 unit ekskavator merek Hyundai dan Sany.

Pemilik D: 2 unit ekskavator merek Hitachi.

Hingga saat ini, belum ada langkah nyata terkait evakuasi alat-alat berat tersebut dari lokasi. Pada keterangan sebelumnya, pihak kepolisian berdalih bahwa akses medan yang sulit dan faktor cuaca menjadi penghambat utama proses pemindahan barang bukti ke Mapolres Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum mendapati informasi tindak lanjut terkait proses hukum maupun keberadaan tujuh alat berat yang ditemukan di wilayah PETI DAM tersebut. (Rh)

Tags: 7 EkscavatorPETI DAMPETI HulawaPolres Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Next Post

DPRD Pohuwato Desak Perusahaan Segera Tuntaskan Ganti Rugi Kerusakan Talang Penambang Lokal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Pengaruh Minuman Keras, Oknum Polisi di Pohuwato Aniaya Perempuan di Kos&Kosan

Oktober 10, 2023
22
Hukum

Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Mei 23, 2024
9
Hukum

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026
2.4k
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
11
Hukum

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Januari 10, 2024
25
Hukum

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
502
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Desak Perusahaan Segera Tuntaskan Ganti Rugi Kerusakan Talang Penambang Lokal

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Mei 15, 2026

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

Mei 10, 2026

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Mei 10, 2026

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Mei 9, 2026
Parlemen

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

by Redaksi
Mei 15, 2026
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, memberikan pernyataan keras terkait maraknya praktik premanisme yang meresahkan...

Read more

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.