• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2026
in Hukum, Kriminal
87 4
0
75
SHARES
830
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Almarhum Rezaldi Latif (Reza) di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, mulai memicu pertanyaan dari pihak keluarga korban. Meski berkas perkara atas nama berinisial FH alias Uci telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato sejak Februari lalu, hingga kini proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) belum juga terlaksana.

Berdasarkan data yang dihimpun, perkembangan kasus yang terjadi pada 12 Agustus 2025 ini telah dikuatkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/23/III/RES.1.6/2026/Reskrim. Dalam surat tersebut, pihak Polres Pohuwato menyatakan bahwa seluruh unsur telah terpenuhi.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato diketahui telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Pohuwato tertanggal 25 Februari 2026 perihal kelengkapan berkas perkara. Merujuk pada prosedur hukum acara pidana, status P21 seharusnya segera ditindaklanjuti dengan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

RelatedPosts

Mantan Kades di Pohuwato Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

Polres Pohuwato Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Mabuk Lem, Pemuda Randangan Diamankan Polisi Usai Mengamuk

Namun, memasuki akhir Maret 2026, belum ada tanda-tanda pemyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. Istri Korban Fidlia Hemain mempertanyakan kapan penyidik meneyerahkan tersangka, karena dalam SP2HP jelas tertulis akan meyerahkan tersangka pada Akhir maret 2026. Ia menyampaikan keraguannya atas kinerja penyidik mengingat jeda waktu yang sudah memakan waktu lebih dari satu bulan.

“Kami mempertanyakan apa kendala di pihak Polres. Surat dari Kejaksaan sudah keluar sejak sebulan lalu, tapi sampai hari ini almarhum suami saya sebagai korban belum mendapat kepastian kapan tersangka dilimpahkan,” ujar Vidlia kepada awak media, Senin, (30/03/2026).

Sementara itu, Kuasa Hukum Hendrik Mahmud, menjelaskan bahwa berkas sudah dinyatakan lengkap sehingga penyidik wajib untuk menyerahkan tersangka FH alias Uci kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato.

“Setiap perkara yang telah memenuhi syarat administrasi seharusnya segera dilanjutkan ke meja hijau demi menjamin hak-hak korban maupun tersangka,” jelas Hendrik. (Rh)

Tags: Fidlia HermainHendrik MahmudPenganiayaanRezaldi Latif
Share30Tweet19Send
Previous Post

Sponsori Balap Perahu, Zulfiana Mbuinga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Bumi Panua

Next Post

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

November 19, 2024
9
Hukum

Gerak Cepat, Camat Paguat Telusuri Rumor Judi Sabung Ayam di Kelurahan Libuo

April 28, 2024
16
Hukum

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

Juni 11, 2024
9
Kriminal

Dibalik Pembangunan Alfamart di Lemito, Terkuak Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN

Januari 23, 2025
82
Hukum

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025
461
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Load More
Next Post

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Mei 15, 2026

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

Mei 10, 2026

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Mei 10, 2026

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Mei 9, 2026
Parlemen

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

by Redaksi
Mei 15, 2026
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, memberikan pernyataan keras terkait maraknya praktik premanisme yang meresahkan...

Read more

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.