• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026
in Hukum, Kriminal
257 11
0
219
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penganiayaan berat berinisial FH alias Uci (27). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Pohuwato melaksanakan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada Senin (06/04/2026) siang.

Proses pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21. Langkah hukum tersebut diambil setelah pihak Kejaksaan menerbitkan surat Nomor: B-582/P.5.14/Eoh.1/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Kasus ini bermula dari peristiwa tragis yang terjadi pada 25 Agustus 2025 silam. Tersangka FH alias Uci, seorang wiraswasta asal Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, dilaporkan atas dugaan tindakan kekerasan terhadap korban bernama Rezaldi Latif.

RelatedPosts

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami cedera serius di bagian wajah. Luka berat tersebut berdampak fatal, di mana mata kiri Rezaldi Latif dinyatakan mengalami kebutaan permanen.

Penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato sekitar pukul 14.00 WITA. Berdasarkan laporan resmi dari Humas Polres Pohuwato, tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daniel B. Makalew, SH.

“Berdasarkan hal tersebut pada hari dan tanggal diatas Penyidik/Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Pohuwato menyerahkan tanggung jawab Tersangka kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, dimana jalannya proses penyerahan tersangka tersebut diterima oleh Daniel B. Makalew, SH selaku Jaksa Penuntut Umum,” tulis pihak Polres dalam laporan resminya.

Dalam perkara ini, JPU menjerat tersangka FH alias Uci dengan pasal berlapis menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yaitu:

Primer: Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Subsidair: Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka atau dampak fisik tertentu bagi korbannya. Sebagai penguat bukti materiil, penyidik juga menyerahkan alat bukti berupa hasil Visum Et Repertum dari pihak medis.

Menanggapi kelanjutan kasus ini, Hendrik Mahmud selaku kuasa hukum korban menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian yang telah mengawal kasus ini hingga memasuki tahap penuntutan.

“Sebagai kuasa hukum korban saya memberikan apresiasi atas kenerja polres pohuwato dalam hal ini penyedik, yang telah berkerja keras dalam mengukap kasus ini dan saya ucapkan terimakasi kepada Kejari Pohuwato yang telah melakukan penahan kepada tersangka Uci,” ucap hendrik. (Rh)

Tags: Hendrik MahmudKejari PohuwatoPenganiayaanPolres PohuwatoRezaldi Latif
Share88Tweet55Send
Previous Post

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Next Post

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Gerak Cepat, Camat Paguat Telusuri Rumor Judi Sabung Ayam di Kelurahan Libuo

April 28, 2024
16
Hukum

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Februari 12, 2024
115
Kriminal

Sadis! Pria di Boalemo Tega Tikam Istri Sendiri

Februari 17, 2025
235
Hukum

Aksi Blokade Jalan Warnai Penertiban PETI di CA Balayo: Polisi Amankan Ekscavator Hyundai, Dua Unit Lainnya Lenyap?

Januari 6, 2026
31
Hukum

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Juli 24, 2024
28
Hukum

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025
59
Load More
Next Post

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pastikan Warga Tak Sendiri Hadapi Kemarau, Polres Pohuwato Siap Suplai Air Bersih Setiap Hari

Agustus 31, 2026

Kapolsek Patilanggio Ajak Masyarakat Sukseskan Grand Final Mini Soccer Kapolres Cup 2026

Agustus 27, 2026

KONI Pohuwato Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2026

Agustus 27, 2026

DPD Tani Merdeka Pohuwato Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Keluhan Petani hingga Tingkat Pusat

Agustus 20, 2026
Daerah

Pastikan Warga Tak Sendiri Hadapi Kemarau, Polres Pohuwato Siap Suplai Air Bersih Setiap Hari

by Redaksi
Agustus 31, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Di tengah musim kemarau yang membuat sebagian warga kesulitan mendapatkan air bersih, Polres Pohuwato hadir langsung membantu...

Read more

Kapolsek Patilanggio Ajak Masyarakat Sukseskan Grand Final Mini Soccer Kapolres Cup 2026

KONI Pohuwato Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2026

DPD Tani Merdeka Pohuwato Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Keluhan Petani hingga Tingkat Pusat

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.