• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

Redaksi by Redaksi
September 16, 2025
in Hukum, Kriminal
188 8
0
160
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan penganiayaan di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terbilang aneh. Korban penganiayaan, Rizaldi Latif alias Reza (25), yang menderita luka parah di wajah hingga kehilangan penglihatan mata kiri, justru dilaporkan oleh terduga pelaku. Ironisnya, korban kini harus memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas laporan tersebut.

Kejadian ini berawal pada 12 Agustus 2025 lalu. Rizaldi Latif dianiaya hingga babak belur. Lanjut, usai kejadian penganiayaa tersebut, Vidlia langsung mendatangi Polres Pohuwato untuk membuat laporan penganiayaan yang menimpa suaminya. Namun, petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menolak menerima laporan tanpa kehadiran korban. Karena Rizaldi sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, laporan tidak bisa dilanjutkan.

“Setelah kejadian, saya langsung datang melapor di Polres Pohuwato. Tapi, anggota kepolisian meminta korban juga ikut melapor. Karena suami saya dirawat intensif, laporan tidak berlanjut. Anehnya, pihak kepolisian tidak ada inisiatif mengecek suami saya di rumah sakit. Alhasil kasus ini tidak pernah ada laporan,” ujar Vidlia kepada awak media, Selasa (16/9/2025) di Polres Pohuwato.

RelatedPosts

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Vidlia menjelaskan, terduga pelaku berinisial FH alias Uchi dan keluarganya sempat menjanjikan akan menempuh jalur mediasi dan menanggung biaya pengobatan. Namun, janji itu tak pernah ditepati, bahkan setelah sebulan berlalu.

Akibat luka parah di wajah, Rizaldi harus menjalani perawatan hingga ke Rumah Sakit Kandou di Manado. Namun, pengobatan terpaksa terhenti karena ketiadaan biaya. Melihat kondisi ini, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk kembali mengurus laporan di kepolisian Polres Pohuwato.

Namun, alih-alih memanggil terduga pelaku, polisi justru mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Rizaldi. Undangan tersebut menyebutkan bahwa Rizaldi dipanggil sebagai saksi atas laporan yang dibuat oleh terduga pelaku.

“Hari ini kami memenuhi undangan dari Polres Pohuwato untuk pemeriksaan saksi. Aneh, kami yang jadi korban, kami yang dilaporkan,” ujar Vidlia. (Riswan)

Tags: PenganiyaanPolres PohuwatoRizaldi Latif
Share64Tweet40Send
Previous Post

Ketua DPRD Pohuwato Janji Panggil Aleg YL ke Badan Kehormatan terkait Bolos dan Isu PETI

Next Post

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
35
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026
123
Hukum

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

Juni 11, 2024
9
Hukum

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Desember 31, 2023
122
historipos
Hukum

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Polres Pohuwato Grebek Lokasi Perjudian

Juli 25, 2023
2
Hukum

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Januari 12, 2024
250
Load More
Next Post

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

Juni 11, 2026

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Juni 11, 2026

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026
Parlemen

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

by Redaksi
Juni 11, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Keterlambatan penyaluran Transfer Keuangan Desa (TKD) menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Pohuwato...

Read more

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.