• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

Redaksi by Redaksi
September 16, 2025
in Hukum, Kriminal
188 7
0
160
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan penganiayaan di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terbilang aneh. Korban penganiayaan, Rizaldi Latif alias Reza (25), yang menderita luka parah di wajah hingga kehilangan penglihatan mata kiri, justru dilaporkan oleh terduga pelaku. Ironisnya, korban kini harus memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas laporan tersebut.

Kejadian ini berawal pada 12 Agustus 2025 lalu. Rizaldi Latif dianiaya hingga babak belur. Lanjut, usai kejadian penganiayaa tersebut, Vidlia langsung mendatangi Polres Pohuwato untuk membuat laporan penganiayaan yang menimpa suaminya. Namun, petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menolak menerima laporan tanpa kehadiran korban. Karena Rizaldi sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, laporan tidak bisa dilanjutkan.

“Setelah kejadian, saya langsung datang melapor di Polres Pohuwato. Tapi, anggota kepolisian meminta korban juga ikut melapor. Karena suami saya dirawat intensif, laporan tidak berlanjut. Anehnya, pihak kepolisian tidak ada inisiatif mengecek suami saya di rumah sakit. Alhasil kasus ini tidak pernah ada laporan,” ujar Vidlia kepada awak media, Selasa (16/9/2025) di Polres Pohuwato.

RelatedPosts

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

Tanpa Sebab, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Acungkan Pisau ke Salah Seorang Warga Lemito

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Vidlia menjelaskan, terduga pelaku berinisial FH alias Uchi dan keluarganya sempat menjanjikan akan menempuh jalur mediasi dan menanggung biaya pengobatan. Namun, janji itu tak pernah ditepati, bahkan setelah sebulan berlalu.

Akibat luka parah di wajah, Rizaldi harus menjalani perawatan hingga ke Rumah Sakit Kandou di Manado. Namun, pengobatan terpaksa terhenti karena ketiadaan biaya. Melihat kondisi ini, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk kembali mengurus laporan di kepolisian Polres Pohuwato.

Namun, alih-alih memanggil terduga pelaku, polisi justru mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Rizaldi. Undangan tersebut menyebutkan bahwa Rizaldi dipanggil sebagai saksi atas laporan yang dibuat oleh terduga pelaku.

“Hari ini kami memenuhi undangan dari Polres Pohuwato untuk pemeriksaan saksi. Aneh, kami yang jadi korban, kami yang dilaporkan,” ujar Vidlia. (Riswan)

Tags: PenganiyaanPolres PohuwatoRizaldi Latif
Share64Tweet40Send
Previous Post

Ketua DPRD Pohuwato Janji Panggil Aleg YL ke Badan Kehormatan terkait Bolos dan Isu PETI

Next Post

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Mei 3, 2024
22
Hukum

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026
2
Hukum

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Januari 30, 2026
56
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
11
Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Juli 5, 2025
51
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Load More
Next Post

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Soal Temuan Ekskavator, Kapolsek Popbar: Kami Dalami Titik Koordinat Apakah Masuk Sulteng atau Gorontalo

Mei 3, 2026

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

April 30, 2026

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

April 30, 2026

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026
Hukum

Soal Temuan Ekskavator, Kapolsek Popbar: Kami Dalami Titik Koordinat Apakah Masuk Sulteng atau Gorontalo

by Redaksi
Mei 3, 2026
0
0

Jajaran kepolisian gabungan dari Polda Gorontalo, Polres Pohuwato, dan Polsek Popayato Barat melakukan langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan dengan mengamankan...

Read more

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.