• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2026
in Hukum
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali mengambil langkah tegas dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam operasi penertiban yang berlangsung di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Rabu (29/7/2026), petugas mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 08.20 WITA, petugas mendapati satu unit excavator merek Sunward berwarna hijau tosca sedang beroperasi melakukan aktivitas penambangan.

RelatedPosts

Petani Bawa Sabu di Pohuwato Dibekuk Polisi di Perbatasan Molosipat

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Pengaruh Minuman Keras, Oknum Polisi di Pohuwato Aniaya Perempuan di Kos&Kosan

Dalam operasi penertiban tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti serta mengamankan dua orang yang berada di lokasi kejadian.

Berikut sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan:

  • 1 unit excavator merek Sunward nomor identifikasi SWE210F00137 beserta 1 buah kunci
  • 1 unit mesin alkon
  • 1 lembar karpet hijau
  • 1 pipa sambungan besi bercabang
  • 1 ujung selang gabang warna merah
  • 1 buah linggis
  • 1 ember berisi material tanah
  • 2 unit handy talky (HT) berwarna hitam

Selain barang bukti fisik, dua orang yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing berinisial K.R., yang diduga bertindak sebagai operator alat berat, dan F.M., yang diduga sebagai pemilik alat sekaligus pemodal aktivitas pertambangan tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons aduan warga serta memberantas tambang ilegal di daerah.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin. Dalam operasi ini kami mengamankan satu unit excavator beserta sejumlah barang bukti dan dua orang yang berada di lokasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti beserta kedua terduga telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Excavator yang disita tiba di Mapolres sekitar pukul 12.54 WITA dalam keadaan aman.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pohuwato tengah membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin tersebut. (**)

Tags: PETI TerataiPolres PohuwatoTambang ilegal
ShareTweetSend
Previous Post

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Oktober 3, 2025
20
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026
23
Hukum

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026
32
Hukum

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Juni 11, 2024
221
Hukum

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026
36
Hukum

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Desember 31, 2023
122
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Juli 29, 2026

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Juli 26, 2026

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

Juli 21, 2026

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

Juli 20, 2026
Hukum

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

by Redaksi
Juli 29, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali mengambil langkah tegas dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di...

Read more

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.