HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian mengkhawatirkan. Pembiaran terhadap praktik tambang ilegal ini kini dampaknya nyata, sedimentasi tanah parah menutup aliran sungai hingga merusak dan mengancam keberadaan jembatan vital penghubung Desa Bulangita dan Desa Teratai.
Hasil pantauan lapangan pada Jumat (4/9/2026) menunjukkan penumpukan sedimen lumpur dan batu hasil sisa pengerukan lahan telah mencapai taraf kritis. Material tambang nyaris menutupi badan jembatan dan mempersempit penampang sungai. Jika curah hujan meningkat, pendangkalan ini dipastikan memicu luapan banjir langsung ke permukiman warga.
Praktik perusakan lingkungan ini berlangsung terang-terangan seakan tanpa tersentuh hukum. Belasan unit alat berat kelas berat mulai dari merek Zoomlion, Hitachi, Komatsu, hingga LiuGong terlihat aktif beroperasi mengeruk kawasan hutan secara masif.
Kehadiran belasan ekskavator ini membuktikan bahwa aktivitas di Bulangita bukan lagi sekadar tambang rakyat tradisional, melainkan kejahatan lingkungan terorganisasi yang melibatkan modal besar. Kemudahan alat berat masuk dan beroperasi bebas tanpa dokumen resmi memicu spekulasi publik mengenai lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) setempat.
Menanggapi carut-marutnya dampak PETI di Bulangita, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.
“Kami akan tindak lanjuti,” tegas Busroni melalu pesan WhatsApp, Jumat (4/9/2026). (Rh)
















