HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bersama personel Satuan Brimob Polda Gorontalo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Penindakan yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA tersebut berhasil menyita sebanyak lima unit mobil pick up dengan total muatan mencapai 7.000 liter solar.
Penindakan bermula saat personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan tersebut. Merasa terdesak, pengemudi kendaraan melarikan diri dan meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang tiba di lokasi kemudian melakukan tindakan back up untuk mengamankan kendaraan tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan mendalam dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah mobil pick up lainnya yang turut mengangkut solar bersubsidi. Secara keseluruhan, petugas menemukan 200 galon solar bersubsidi berukuran 35 liter per.
Dari total lima kendaraan yang terbukti mengangkut BBM bersubsidi, Mapolres Pohuwato mengamankan empat unit pick up beserta 120 galon solar bersubsidi (sekitar 4.200 liter) untuk proses penegakan hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, satu unit mobil Pick Up yang diduga kuat milik anggota TNI terlah di serahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan komitmen dan upaya tegas kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan serta distribusi ilegal BBM bersubsidi di wilayah hukum Pohuwato.
“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, ribuan liter solar bersubsidi tersebut diduga kuat hendak diselundupkan dan didistribusikan ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Buntulia. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas jaringan pendistribusian BBM ilegal tersebut. (**)


















