HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik perusakan lingkungan. Menggandeng personel gabungan, Korps Bhayangkara mengepung dan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/06/2026).
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., tersebut berhasil memergoki satu unit alat berat jenis excavator merek SANY yang tengah asyik mengeruk material bumi secara ilegal di lokasi kejadian.
Tanpa basa-basi, petugas langsung menghentikan paksa aktivitas tersebut dan memasang garis polisi. Selain menyita satu unit excavator raksasa tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti fatal lainnya yang digunakan untuk meraup keuntungan pribadi di atas kerusakan alam. Tidak hanya itu, tiga orang terduga yang berada di kubangan tambang langsung diciduk dan digelandang ke Mapores Pohuwato untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., menegaskan bahwa tindakan represif ini diambil setelah pihaknya mendapat bukti akurat mengenai adanya aktivitas penambangan liar yang kebal hukum di wilayah tersebut.
“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit excavator merek SANY sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selanjutnya alat berat beserta barang bukti lainnya kami amankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan,” tegas Iptu Renly saat dikonfirmasi.
Perwira berpangkat dua balok emas ini menambahkan, penahanan terhadap tiga orang di lokasi tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar aktor-aktor lain di balik bisnis haram ini.
“Saat ini kami telah membuat laporan polisi dan masih melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ketiga orang yang diamankan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing,” jelasnya.
Langkah berani Satreskrim Polres Pohuwato ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para pelaku PETI lainnya di bumi Panua. Polres Pohuwato menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak ekosistem dan merugikan daerah, serta berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum demi kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Pohuwato. (Rh)

















