• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026
in Hukum
3 0
0
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dihari ke-4 penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kembali Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pihuwato melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Pohuwato. Sebuah alat berat jenis ekskavator merek Develon berhasil diamankan dari kawasan Damahu Kiki, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kamis (08/01/2026).

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas atensi langsung dari Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo S.H., M.H., yang diteruskan kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni S.I.K., M.H., guna menertibkan kegiatan ilegal yang merusak ekosistem hutan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa proses evakuasi dan penangkapan alat berat tersebut menemui tantangan geografis yang cukup berat. Tim Satgas Penindakan harus menempuh perjalanan selama tiga jam untuk mencapai lokasi.

RelatedPosts

Perkara No.20 Terkait Gugatan Terhadap KUD dan PT PETS, Memasuki Babak Baru

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

“Lokasi sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat. Personel kami terpaksa menggunakan kendaraan roda dua jenis tracker untuk bisa sampai ke titik koordinat alat berat tersebut,” ujar AKP Khoirunnas kepada awak media.

Saat petugas tiba di lokasi, ekskavator ditemukan dalam posisi terparkir di area Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun, operator maupun pekerja lainnya telah melarikan diri sebelum petugas sampai di tempat kejadian perkara (TKP). Di sekitar alat, polisi juga menemukan empat galon kosong yang diduga sebagai wadah BBM jenis solar.

Meski operator tidak ditemukan di lokasi, AKP Khoirunnas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas yang diduga sebagai pemilik alat berat tersebut. Dalam perjalanan menuju lokasi, tim sempat bertemu dengan orang yang mengaku sebagai pemilik.

“Ada orang yang sempat mengaku sebagai pemilik dan menyampaikan pendapatnya kepada petugas. Namanya sudah kami kantongi, namun belum bisa kami sampaikan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan data yang lebih lengkap,” tegasnya.

Tindakan ini sekaligus menjawab aspirasi masyarakat terkait adanya tebang pilih dalam penertiban alat berat. AKP Khoirunnas menegaskan bahwa Polres Pohuwato berkomitmen untuk menindak seluruh aktivitas alat berat di lokasi terlarang tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami berkomitmen mengamankan semuanya. Tidak ada kendala dalam aturan hukum, yang ada hanya tantangan medan. Kami pastikan penegakan hukum akan dilaksanakan secara menyeluruh sesuai dengan Undang-Undang Kehutanan,” pungkasnya.

Saat ini, satu unit ekskavator Develon tersebut telah berhasil dievakuasi dan diamankan di Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, Polres Pohuwato telah berhasil menemukan 5 alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi diwilayah PETI Cagar Alam, antara lain ekskavator merek Hyundai dan Develon sudah berhasil di evakuasi ke Mapolres Pohuwato, sedangkan ekskavator merek CAT, Zoomlion dan, Sany masih berada TKP karena mengalama kendala teknis saat di evakuasi. (Rh)

Tags: AKP KhoirunnasPenertiban PETIPolres Pohuwato
Share1Tweet1Send
Previous Post

Hari Ketiga Operasi PETI, Tim Gabungan TNI-Polri Sisir Lokasi Botudulanga Pohuwato

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Hukum

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026
830
Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
35
Hukum

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Mei 16, 2025
35
Hukum

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Februari 27, 2024
35
historipos
Hukum

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Polres Pohuwato Grebek Lokasi Perjudian

Juli 25, 2023
2
Load More
Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.