• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025
in Hukum, Peristiwa
1 0
0
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menuai keluhan serius dari warga. Nuridah, seorang warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, mengaku menderita kerugian besar akibat sedimentasi lumpur tebal yang dihasilkan dari operasi penambangan ilegal tersebut. Akses jalan menuju rumahnya kini praktis terendam, bahkan sebuah jembatan yang ia bangun nyaris tak terlihat lagi.

Nuridah mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah terjadi sejak tambang-tambang ilegal mulai beroperasi di wilayah hulu.

“Ini pak, semenjak ada galian-galian di atas (tambang ilegal) lumpur sudah tertumpuk di depan rumah saya,” ujarnya dengan nada putus asa, Rabu, (16/7/2025).

RelatedPosts

Polres Pohuwato Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Perkara No.20 Terkait Gugatan Terhadap KUD dan PT PETS, Memasuki Babak Baru

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Sebelum adanya aktivitas PETI, jembatan setinggi hampir satu meter miliknya masih jelas terlihat, dan air di bawahnya mengalir normal. Namun, kini kondisinya berbalik drastis.

“Dulu, jembatan milik saya yang ketinggiannya sekitar hampir satu meter ini masih belum tertimbun sedimentasi lumpur. Dibawahnya itu masih air mengalir. Namun saat ini saat ada tambang ilegal, lihat sendiri pak, sekarang jembatan itu sudah tidak ada lagi, karena lebih tinggi lumpur dibanding jembatan ini,” keluhnya.

Menurut pantauan di lapangan, wilayah operasi tambang emas ilegal yang semula terpusat di Desa Bulangita kini semakin meluas hingga ke Desa Teratai yang merupakan dataran rendah. Akibatnya, sungai-sungai kecil yang sebelumnya jernih, kini telah berubah menjadi aliran lumpur tebal. Perubahan drastis ini tidak hanya mengancam ekosistem lokal, tetapi juga langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari warga seperti Nuridah.

Ironisnya, aktivitas penambangan emas ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum ini seolah dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum, pemerintah setempat, dan para wakil rakyat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, apakah pemangku kebijakan di wilayah tersebut lebih berpihak kepada para pelaku usaha tambang ilegal, dan justru mengorbankan nasib rakyat kecil yang tidak memiliki daya tawar.? (Rh)

Tags: PETI TerataiTambang ilegal
ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Next Post

Dukungan Penuh DPRD Pohuwato: Beni Nento Siap Kawal Koperasi Merah Putih Lewat Regulasi dan Pengawasan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Polres Pohuwato Grebek Lokasi Perjudian

Juli 25, 2023
2
Peristiwa

Jalan Terjal Menuju Peristirahatan Terakhir: Ketika Kematian di Pisahkan oleh Jembatan Putus

Desember 11, 2024
35
Hukum

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025
11
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026
23
Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
9
Hukum

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Juli 8, 2025
71
Load More
Next Post

Dukungan Penuh DPRD Pohuwato: Beni Nento Siap Kawal Koperasi Merah Putih Lewat Regulasi dan Pengawasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.