• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2026
in Hukum
2 1
0
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan hukum. Mulai dari layanan prostitusi daring (Open BO), pesta minuman keras (miras), hingga aksi balap liar yang kian menjamur di sejumlah wilayah, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Kondisi memprihatinkan ini dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan serta minimnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh aparat terkait. Lemahnya fungsi kontrol di lapangan ini terpantau jelas hingga Kamis (12/03/2026).

Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya menilai, belakangan ini masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato. Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda tersebut dinilai jarang melakukan penertiban di lapangan.

RelatedPosts

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

“Ada apa dengan Satpol PP yang saat ini sudah tidak ada kegiatan lagi. Seakan-akan mati atau lumpuh total,” ungkap sumber tersebut.

Menurutnya, aktivitas penegakan Perda serta upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) sudah lama tidak terlihat di tengah masyarakat. Ironisnya, berbagai aktivitas yang diduga melanggar aturan justru semakin marak terjadi tanpa adanya tindakan represif maupun preventif.

Keresahan masyarakat semakin memuncak mengingat saat ini merupakan bulan suci Ramadan. Sejumlah rumah makan di Pohuwato dilaporkan masih tetap buka pada siang hari dan melayani makan di tempat, meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan resmi.

Tak hanya itu, praktik prostitusi terselubung juga diduga merambah ke sektor penginapan. Sejumlah kos-kosan, hotel, dan penginapan disinyalir turut memfasilitasi praktik Open BO.

“Bahkan ada rumah dan kos-kosan serta beberapa lokasi milik pemerintah, seperti kawasan perkantoran di blok plan, yang dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk pesta miras, menghirup lem fox, menggunakan obat-obatan, hingga ada pasangan bukan muhrim yang bercumbu di tempat-tempat gelap di perkampungan,” ujarnya.

Kawasan perkantoran blok plan yang seharusnya menjadi area steril, kini kerap dijadikan arena balap liar oleh para pemuda hampir setiap malam.

“Ini nyata adanya. Banyak masyarakat sudah mengeluh dan melaporkan ke Satpol PP, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya kembali menegaskan.

Ia mengingatkan bahwa persoalan anggaran seharusnya tidak menjadi penghambat bagi Satpol PP untuk menjalankan fungsinya secara maksimal. Inovasi dalam menjalankan tugas sebagai penegak Perda sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan di lapangan.

“Jangan jadikan efisiensi anggaran sebagai alasan. Satpol PP tetap harus mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda karena tugas mereka juga masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait. Awak media telah berupaya menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, Nikson Pakaya, untuk dimintai tanggapan terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut.

Namun, upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon via aplikasi WhatsApp hingga saat ini belum berhasil tersambung. (HP-01)

Tags: Pesta MirasProstitusi OnlineSatpol PP
Share1Tweet1Send
Previous Post

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Next Post

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

April 29, 2024
9
Hukum

Mafia Pupuk Subsidi di Pohuwato: Siapa Dalangnya?

Maret 28, 2024
124
historipos
Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Juni 20, 2023
13
Hukum

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Desember 30, 2024
0
Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
35
Hukum

Gerak Cepat, Camat Paguat Telusuri Rumor Judi Sabung Ayam di Kelurahan Libuo

April 28, 2024
16
Load More
Next Post

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
71

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.