• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2026
in Hukum
2 1
0
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan hukum. Mulai dari layanan prostitusi daring (Open BO), pesta minuman keras (miras), hingga aksi balap liar yang kian menjamur di sejumlah wilayah, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Kondisi memprihatinkan ini dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan serta minimnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh aparat terkait. Lemahnya fungsi kontrol di lapangan ini terpantau jelas hingga Kamis (12/03/2026).

Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya menilai, belakangan ini masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato. Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda tersebut dinilai jarang melakukan penertiban di lapangan.

RelatedPosts

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

“Ada apa dengan Satpol PP yang saat ini sudah tidak ada kegiatan lagi. Seakan-akan mati atau lumpuh total,” ungkap sumber tersebut.

Menurutnya, aktivitas penegakan Perda serta upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) sudah lama tidak terlihat di tengah masyarakat. Ironisnya, berbagai aktivitas yang diduga melanggar aturan justru semakin marak terjadi tanpa adanya tindakan represif maupun preventif.

Keresahan masyarakat semakin memuncak mengingat saat ini merupakan bulan suci Ramadan. Sejumlah rumah makan di Pohuwato dilaporkan masih tetap buka pada siang hari dan melayani makan di tempat, meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan resmi.

Tak hanya itu, praktik prostitusi terselubung juga diduga merambah ke sektor penginapan. Sejumlah kos-kosan, hotel, dan penginapan disinyalir turut memfasilitasi praktik Open BO.

“Bahkan ada rumah dan kos-kosan serta beberapa lokasi milik pemerintah, seperti kawasan perkantoran di blok plan, yang dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk pesta miras, menghirup lem fox, menggunakan obat-obatan, hingga ada pasangan bukan muhrim yang bercumbu di tempat-tempat gelap di perkampungan,” ujarnya.

Kawasan perkantoran blok plan yang seharusnya menjadi area steril, kini kerap dijadikan arena balap liar oleh para pemuda hampir setiap malam.

“Ini nyata adanya. Banyak masyarakat sudah mengeluh dan melaporkan ke Satpol PP, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya kembali menegaskan.

Ia mengingatkan bahwa persoalan anggaran seharusnya tidak menjadi penghambat bagi Satpol PP untuk menjalankan fungsinya secara maksimal. Inovasi dalam menjalankan tugas sebagai penegak Perda sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan di lapangan.

“Jangan jadikan efisiensi anggaran sebagai alasan. Satpol PP tetap harus mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda karena tugas mereka juga masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait. Awak media telah berupaya menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, Nikson Pakaya, untuk dimintai tanggapan terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut.

Namun, upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon via aplikasi WhatsApp hingga saat ini belum berhasil tersambung. (HP-01)

Tags: Pesta MirasProstitusi OnlineSatpol PP
Share1Tweet1Send
Previous Post

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Next Post

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Februari 6, 2024
60
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
5
Hukum

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Januari 10, 2024
25
Hukum

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

April 25, 2024
301
Hukum

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025
57
Hukum

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Januari 8, 2026
25
Load More
Next Post

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

April 25, 2026

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026
Info

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

by Redaksi
April 25, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat,...

Read more

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.