• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2026
in Hukum
2 1
0
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan hukum. Mulai dari layanan prostitusi daring (Open BO), pesta minuman keras (miras), hingga aksi balap liar yang kian menjamur di sejumlah wilayah, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Kondisi memprihatinkan ini dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan serta minimnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh aparat terkait. Lemahnya fungsi kontrol di lapangan ini terpantau jelas hingga Kamis (12/03/2026).

Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya menilai, belakangan ini masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato. Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda tersebut dinilai jarang melakukan penertiban di lapangan.

RelatedPosts

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

“Ada apa dengan Satpol PP yang saat ini sudah tidak ada kegiatan lagi. Seakan-akan mati atau lumpuh total,” ungkap sumber tersebut.

Menurutnya, aktivitas penegakan Perda serta upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) sudah lama tidak terlihat di tengah masyarakat. Ironisnya, berbagai aktivitas yang diduga melanggar aturan justru semakin marak terjadi tanpa adanya tindakan represif maupun preventif.

Keresahan masyarakat semakin memuncak mengingat saat ini merupakan bulan suci Ramadan. Sejumlah rumah makan di Pohuwato dilaporkan masih tetap buka pada siang hari dan melayani makan di tempat, meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan resmi.

Tak hanya itu, praktik prostitusi terselubung juga diduga merambah ke sektor penginapan. Sejumlah kos-kosan, hotel, dan penginapan disinyalir turut memfasilitasi praktik Open BO.

“Bahkan ada rumah dan kos-kosan serta beberapa lokasi milik pemerintah, seperti kawasan perkantoran di blok plan, yang dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk pesta miras, menghirup lem fox, menggunakan obat-obatan, hingga ada pasangan bukan muhrim yang bercumbu di tempat-tempat gelap di perkampungan,” ujarnya.

Kawasan perkantoran blok plan yang seharusnya menjadi area steril, kini kerap dijadikan arena balap liar oleh para pemuda hampir setiap malam.

“Ini nyata adanya. Banyak masyarakat sudah mengeluh dan melaporkan ke Satpol PP, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya kembali menegaskan.

Ia mengingatkan bahwa persoalan anggaran seharusnya tidak menjadi penghambat bagi Satpol PP untuk menjalankan fungsinya secara maksimal. Inovasi dalam menjalankan tugas sebagai penegak Perda sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan di lapangan.

“Jangan jadikan efisiensi anggaran sebagai alasan. Satpol PP tetap harus mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda karena tugas mereka juga masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait. Awak media telah berupaya menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, Nikson Pakaya, untuk dimintai tanggapan terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut.

Namun, upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon via aplikasi WhatsApp hingga saat ini belum berhasil tersambung. (HP-01)

Tags: Pesta MirasProstitusi OnlineSatpol PP
Share1Tweet1Send
Previous Post

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Next Post

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Mafia Pupuk Subsidi di Pohuwato: Siapa Dalangnya?

Maret 28, 2024
129
Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
205
Hukum

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Juli 8, 2025
71
Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
35
historipos
Hukum

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Yakin Menang di Pengadilan

Oktober 26, 2023
12
historipos
Hukum

Tanpa Sebab, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Acungkan Pisau ke Salah Seorang Warga Lemito

Agustus 31, 2023
20
Load More
Next Post

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

September 6, 2026

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

September 5, 2026

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

September 5, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

by Redaksi
September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
0
64

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bergerak cepat mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan...

Read more

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

Belasan Ekskavator Marak Beroperasi di PETI Bulangita

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.