• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2026
in Hukum
6 0
0
5
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang kedapatan mengangkut puluhan galon Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal di kawasan Jalan Hulawa. Penangkapan ini dilakukan langsung di bawah pimpinan Kapolres Pohuwato.

Peristiwa bermula pada malam hari ketika Kapolres bersama jajaran anggota melintasi Jalan Hulawa. Petugas mencurigai dua kendaraan yang melintas.

Mobil pertama yang dihentikan adalah Toyota Hilux yang dikemudikan oleh pria berinisial MA pada pukul 22:15 WITA. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 35 galon BBM jenis solar di dalam bak mobil tersebut.

RelatedPosts

Debt Collector Diduga Tarik Paksa Sepeda Motor Warga, Wawan Hatama Naik Pitam

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

Diwaktu yang sama, petugas kembali menghentikan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh CAP. Dalam kendaraan kedua ini, petugas menemukan 32 galon solar.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H melalui Kanit Tipidter Polres Pohuwato, Aiptu Amzi, SE, menjelaskan bahwa pada saat penghentian awal, petugas belum mengetahui secara pasti isi muatan kendaraan tersebut. Namun, setelah dilakukan interogasi di tempat, kedua sopir mengakui bahwa mereka tengah membawa BBM jenis solar.

“BBM jenis solar tersebut akan dibawa ke salah satu lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah
Butudulanga,” jelasnya.

Saat ini, kedua sopir beserta barang bukti total 67 galon solar dan dua unit mobil telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah memfokuskan pemeriksaan untuk mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan ini.

“Saat ini kami sedang mendalami siapa pemilik sebenarnya dari BBM solar tersebut. Kedua sopir sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Kami sudah melakukan gelar perkara awal, dan akan segera dilakukan gelar perkara lanjutan untuk penetapan tersangka,” tutupnya. (Rh)

Tags: BBM SubsidiPETIPolres PohuwatoSolar
Share2Tweet1Send
Previous Post

Legislator Pohuwato Berang, Soroti Ekskavator Pertanian yang Mangkrak dan Sulitnya Komunikasi Kadis

Next Post

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Juli 15, 2025
2
Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
70
Daerah

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Juli 24, 2025
133
Hukum

Survei WPR di Dengilo, Tim Temukan Alat Berat Sedang Beraktivitas

Juni 9, 2024
67
Hukum

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024
597
Hukum

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026
32
Load More
Next Post

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
26

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.