HistoriPos.com, Pohuwato – Kembali, insiden penarikan sepeda motor yang diduga dilakukan secara paksa oleh oknum Debt Collector. Hal ini sebagaimana dialami oleh warga Desa Bunto, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Kadir Laiya, pada Senin, (01/07/2023).
Atas kejadian yang tek mengenakan yang dialami oleh warganya itu, Ketua Fraksi Gerindra, DPRD Kabupaten Pohuwato, Wawan Hatam mendampingi pun mendatangi kantor PT Federal International Finance (FIF) Cabang Marisa, guna melakukan konfirmasi atas penarikan secara paksa yang dilakukan debt Collector.
Namun, jawaban pihak FIF Cabang Marisa yang terkesan tak mau bertanggungjawab atas unit sepeda motor warga tersebut.Menurutnya, sebagai kreditur, FIF menurutnya harus bertanggungjawab atas keberadaan unit yang telah dilakukan penarikan. Terlebih, warganya itu juga sudah melunasi sisa tunggakan.
“Kasihan masyarakat kalau di beginikan. Alasannya warga ini menunggak, Naah sekarang motor sudah lunas, sementara unitnya tidak ada. Mereka (FIF) juga tidak tanggungjawab,” ucapnya dengan kesal.
Dirinya bersama masyarakat pun meminta agar FIF bertanggungjawab atas penarikan paksa yang diduga dilakukan debt collector yang ditugaskan oleh FIF.
“Makanya kami minta pertanggungjawaban ke dorang karena ini kreditnya disini. Nah sekarang dorang lepas tangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kadir Laiya, menjelaskan, insiden penarikan tersebut bermula saat dirinya hendak pulang ke Popayato setelah berkunjung ke keluarga di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Di tengah jalan, tepatnya di sekitaran jembatan H.M Soeharto Tilamuta, Kadir diberhentikan oleh beberapa oknum “Mata Elang” yang mengaku sebagai debt collector FIF.
Setelah berhasil diberhentikan, kemudian Kadir dipaksa memberikan sepeda motor miliknya dengan alasan menunggak angsuran terakhir. Dengan nada keras, para oknum mata Elang juga meminta kadir menandatangani surat yang dirinya sendiri tak mengetahui isi surat tersebut.
“Dorang ada dola di tengah jalan. Dorang minta tanda tangan. Saya tanya untuk apa, langsung dorang ba suara akan keras. Dorang bentak, jadi saya langsung tanda tangan,” ungkap Kadir.
Dirinya pun bingung, lantaran FIF Cabang Marisa justru mengaku tak mengetahui ihwal penarikan sepeda motor miliknya itu. Jika tak ada hasil, dirinya pun berencana untuk memposisikan insiden penarikan yang dilakukan debt collector yang mengatasnamakan FIF.
“Sekarang ini torang ada urus di kantor (FIF), tapi dorang bilang tidak ada motor. Nanti mo lihat, akan melapor atau bagaimana,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak FIF saat dimintai keterangan oleh awak media atas insiden yang dialami debiturnya tersebut, mereka enggan berkomentar. (Rh)