HistoriPos.com, Pohuwato – Pada Kamis sore, 6 Juni 2024, terjadi insiden kekerasan di kos-kosan kompleks Kantor Camat Marisa. Seorang wanita brinisial LL (22) yang menjadi korban dalam kejadian ini, menceritakan kronologi peristiwa yang dia alami.
Awalanya, korban mendatangi kos-kosan tersebut, setelah melihat salah satu motor yang ia kenali milik sepupu terduga pelaku yang saat itu digunakan oleh pacarnya yang berinisial RS (23)
Untuk memastikan motor yang ia kenali itu, LL kemudian menghubungi sepupu RS dan mendapatkan konfirmasi bahwa motor tersebut memang dipinjam oleh pacarnya sendiri.
Setelah menunggu beberapa lama di luar kamar kos, korban memutuskan untuk pergi ke rumah RS guna menanyakan keberadaannya.
“Pas sampe pa Depe rumah, depe mama bilang seharian ini dia (pelaku) belum balik rumah,” ujar korban saat di wawancarai oleh beberapa awak media, Selasa, (11/06/2024).
Dengan dugaan yang kuat, korban kembali ke kos-kosan itu, lalu bertanya kepada petugas kebersihan dan menunjukkan foto RS. Petugas tersebut mengarahkan korban ke kamar yang diduga menjadi tempat RS. Sebelum korban masuk ke dalam salah satu kamar kos, terlebih dahulu ia mengecek sandal pacarnya itu.
“Depe sandal saya cek-cek dulu, dan ternyata dia selip di tumpukan sandal yang ada di kos itu,” lanjutnya.
Korban pun mengetuk pintu beberapa kali, tiba-tiba seorang perempuan yang ia tidak kenali membuka pintu kos tersebut. Dan ketika pintu dibuka oleh perempuan itu, ia melihat pacarnya berada di dalam kamar kos bersama perempuan yang membuka pintu tadi.
“Pas dia Bangun, dia masih baku riki pake baju, baru dia tanya kalo saya ba apa disini, saya tanya bale kalo dia yang ba apa disini,” kata si korban.
Kemudian, LL tersebut di panggil oleh RS dengan menjaga jangan sampai akan memukul perempuan yang sedang bersamanya di dalam kos kosan tersebut.
“Pas saya duduk, dia (pelaku) langsung bapukul, dia kase baguling saya dia cekik di muka, baru dia tampeleng, baru saya dia tonjok,” ungkap si korban.
Usai kejadian tersebut, LL pergi ke rumah pelaku untuk melaporkan insiden tersebut kepada orang tua RS.
Sebelumnya, kondisi wajah LL yang awalnya tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan, berubah menjadi bengkak dan memar setelah satu hari.
![](https://historipos.com/wp-content/uploads/2024/06/20240611_2244427182862848217314552-1024x460.jpg)
“Posisi muka saya (Korban) belum benjol, nanti sudah ta tidor satu hari, Bru muka so benjol, so ba biru-biru bagini,” jelas korban.
Korban mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia mengalami kekerasan dari RS. Sebelumnya, pelaku sering memukul korban setiap kali kedapatan berselingkuh.
“Bukan nanti ini, dari awal pacaran saya dia jaga pukul,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Korban, Sri Yuliyana Monoarafa membenarkan hal tersebut, Yuliana menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 pihaknya, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) didatangi oleh si korban.
“Saat itu posisi wajahnya memang sudah lebam,” kata Yuliyana.
Setelah mendengar kronologi kejadian jelas Yuliana, dirinya mendampingi proses pelaporan dan langsung menuju ke Polres Pohuwato.
“Itu habis magrib, kami langsung ke pengaduan dan pada malam itu juga langsung dilakukan pisum di Puskesmas Marisa, dan saat itu juga langsung dilakukan proses BAP awal,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yuliana menjelaskan, berhubung sejauh ini perkara sudah di adukan di Polres Pohuwato, maka akan di serahkan melalui proses hukum yang ada.
“Kami masih menunggu tindakan selanjutnya oleh pihak Polres Pohuwato, dan kami akan terus melakukan pendampingan atas klien kami,” tutup Yuliana. (Wl)