• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2024
in Daerah
2 0
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato akan merekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan ditempatkan di 13 kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, dalam sambutannya pada Rapat Kerja bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (11/6/2024).

Firman menjelaskan, bahwa Pantarlih akan bertugas selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

RelatedPosts

Pemda Pohuwato Bersama BPKP dan BSG Teken MoU

Satgas KLB Malaria di Taluditi: Penambang Abaikan Imbauan Skrining

Perdana, Kades Agus Hulubangga Rayakan HUT Desa Palopo Ke&15 Tahun

Bersama Bupati Pohuwato, Camat Buntulia Hadiri Haul KH. Ahmad K. Saleh Ke&2

“Setiap petugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data sekitar 250 hingga 300 pemilih,” jelas Firman.

Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyatakan bahwa pengumuman perekrutan Pantarlih akan dimulai pada 13 Juni 2024.

Untuk Proses perekrutan, akan berlangsung dari 14 hingga 20 Juni, dengan penelitian administrasi pada tanggal 23 Juni dan pelantikan pada 24 Juni 2024.

“Dari hasil pemetaan PPK, dengan total 257 TPS, kita membutuhkan 440 Pantarlih,” tambah Iskandar.

Iskandar juga menjelaskan, syarat-syarat untuk menjadi Pantarlih, antara lain warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP elektronik, surat keterangan berbadan sehat, surat pernyataan tidak terdaftar sebagai pendukung pasangan calon, dan tidak terdaftar di partai politik.

“Tugas mereka adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” tutup Iskandar.

Reporter : Wahyu

Tags: Firman IkhwanIskandar IbrahimKPU Kabupaten PohuwatoPerekrutan petugas pemuktahiran data
ShareTweetSend
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Next Post

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi ke Segmen Agamawan

November 18, 2024
8
Daerah

Gerak Jalan dan Pawai Pertanian Meriahkan HUT RI ke-79 di Patilanggio

Agustus 17, 2024
17
historipos
Daerah

Dukungan dari Berbagai Intitas Perusahaan, PGP Catatkan 5 Juta Man&Hour Tanpa LTI

Agustus 19, 2023
1
historipos
Daerah

Tangani sengketa pemilu, Akademisi Pohuwato Ingatkan Bawaslu

Agustus 25, 2023
1
Daerah

Balap Ketinting 2025 di Pohuwato: Sindiran Keras Warga untuk Kondisi Sungai

April 6, 2025
15
Daerah

KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK, Berikut Lokasi Yang di Larang

November 23, 2023
1
Load More
Next Post

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.