• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2024
in Daerah
2 0
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato akan merekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan ditempatkan di 13 kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, dalam sambutannya pada Rapat Kerja bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (11/6/2024).

Firman menjelaskan, bahwa Pantarlih akan bertugas selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

RelatedPosts

Cuaca di Pohuwato Berpotensi Hujan, Firman : Badan Adhoc Harus Waspada

Saipul Mbuinga Mulai Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024

Izin Berakhir, Kapal Penangkap Ikan Diduga Terus Beroperasi di Perairan Wanggarasi

Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Proyek Kandang Ayam di Dengilo Diduga Mandek

“Setiap petugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data sekitar 250 hingga 300 pemilih,” jelas Firman.

Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyatakan bahwa pengumuman perekrutan Pantarlih akan dimulai pada 13 Juni 2024.

Untuk Proses perekrutan, akan berlangsung dari 14 hingga 20 Juni, dengan penelitian administrasi pada tanggal 23 Juni dan pelantikan pada 24 Juni 2024.

“Dari hasil pemetaan PPK, dengan total 257 TPS, kita membutuhkan 440 Pantarlih,” tambah Iskandar.

Iskandar juga menjelaskan, syarat-syarat untuk menjadi Pantarlih, antara lain warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP elektronik, surat keterangan berbadan sehat, surat pernyataan tidak terdaftar sebagai pendukung pasangan calon, dan tidak terdaftar di partai politik.

“Tugas mereka adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” tutup Iskandar.

Reporter : Wahyu

Tags: Firman IkhwanIskandar IbrahimKPU Kabupaten PohuwatoPerekrutan petugas pemuktahiran data
ShareTweetSend
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Next Post

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

Juli 9, 2025
41
Daerah

Banjir Bandang Taluditi: Sorotan Limonu Hippy Terhadap Aktivitas PETI

April 24, 2024
14
Daerah

Penambang Rakyat Pohuwato Bantu Program Pemerintah Lewat Baksos

Februari 7, 2025
6
historipos
Daerah

Polemik Penambang dan Perusahaan, Sungkono Sesali Sikap Oknum Aleg Fraksi PKB

Agustus 10, 2023
2
Daerah

Pani Gold Project Beri Pelatihan Bintalsik ke 35 Karyawan Lokal

Juli 10, 2024 - Updated on Juli 24, 2024
5
historipos
Daerah

Hadiri Kongres KPMIP Ke&IV, Syarif Mbuinga Titip Pesan Penting

Oktober 29, 2023
1
Load More
Next Post

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
Ekonomi

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

by Redaksi
April 17, 2026
0
13

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa...

Read more

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.