• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2024
in Daerah
2 0
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato akan merekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan ditempatkan di 13 kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, dalam sambutannya pada Rapat Kerja bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (11/6/2024).

Firman menjelaskan, bahwa Pantarlih akan bertugas selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

RelatedPosts

Polsek Randangan, Gelar Aksi Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-78

Penambang Lokal adalah Tulang Punggung Ekonomi Pasar Tradisional Marisa

Kedepankan Keselamatan, PT PETS Terapkan K3 untuk Karyawan

Sejumlah 231 Peserta Calon PPS Ikuti Seleksi Tertulis CAT di Zona Satu

“Setiap petugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data sekitar 250 hingga 300 pemilih,” jelas Firman.

Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyatakan bahwa pengumuman perekrutan Pantarlih akan dimulai pada 13 Juni 2024.

Untuk Proses perekrutan, akan berlangsung dari 14 hingga 20 Juni, dengan penelitian administrasi pada tanggal 23 Juni dan pelantikan pada 24 Juni 2024.

“Dari hasil pemetaan PPK, dengan total 257 TPS, kita membutuhkan 440 Pantarlih,” tambah Iskandar.

Iskandar juga menjelaskan, syarat-syarat untuk menjadi Pantarlih, antara lain warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP elektronik, surat keterangan berbadan sehat, surat pernyataan tidak terdaftar sebagai pendukung pasangan calon, dan tidak terdaftar di partai politik.

“Tugas mereka adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” tutup Iskandar.

Reporter : Wahyu

Tags: Firman IkhwanIskandar IbrahimKPU Kabupaten PohuwatoPerekrutan petugas pemuktahiran data
ShareTweetSend
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Next Post

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

KPU Pohuwato Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Logistik Jelang Pemilu 2024

Desember 13, 2023
21
historipos
Daerah

Lewat Apel Satkamling, Wabup Suharsi: Satkamling Menjadi Early Warning Potensi Kejahatan

Juni 21, 2023
1
Daerah

BSG Cabang Marisa Meriahkan Launching Festival Pesona Pantai Pohon Cinta dan Jalan Sehat

Juni 28, 2024
4
Daerah

Rema Muda Mesjid Nabawi Sukses Gelar Tolangga Raksasa, Badrun Yonu: Giat Positif dan Luar Biasa

September 27, 2024
30
Daerah

Pohuwato B’Day Running: Ajang Olahraga dan Pariwisata Berskala Nasional

Januari 22, 2025
62
Daerah

Lomba Roda Sapi Hias dan Alsintan, Wujud Syukur HUT Kecamatan Randangan ke-22

Desember 28, 2023
28
Load More
Next Post

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Juli 13, 2026

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026
Parlemen

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
10

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato resmi memperkuat sinergi dengan instansi vertikal demi mengoptimalkan pelayanan publik...

Read more

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.