• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Gunakan Tes CAT, Puluhan Peserta Ikut Seleksi PPK Pilkada 2024

Gunakan Tes CAT, Puluhan Peserta Ikut Seleksi PPK Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2024
in Daerah
2 0
0
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Puluhan peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  mengikuti ujian tes pada Senin, (06/05/2024) di SMA N 1 Marisa.

Hal tersebut tidak lain dari kegiatan yang digelar oleh KPU Kabupaten Pohuwato dalam melaksanakan kegiatan seleksi tertulis dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) kepada calon peserta  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menyampaikan, kegiatan tersebut hanya di selenggarakan dalam satu hari dengan membagi 3 sesi. Karena, peserta yang mendaftar kali ini hanya kurang lebih 100 orang dari jumlah yang di estimasikan oleh KPU yakni  sebanyak 300 orang.

“Kemungkinan besar hanya sampai hari ini, insha Allah 3 sesi itu sampai sore,” kata Firman.

Sesuai ketentuan untuk setiap  kecamatan, KPU Pohuwato tidak membatasi kuota bagi yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai calon PPK.

Kemudian, setelah peserta melakukan seleksi tertulis yang menggunakan CAT, KPU Pohuwato akan merangking dengan jumlah sebanyak tiga kali dari yang dibutuhkan.

“Kalo PPK itu kan satu kecamatan 5 orang jadi kalo dikali 3 dia 15 orang,” tambah Firman.

Tidak hanya itu kata Firman, meski telah di beri kelonggaran untuk kuota yang ingin mendaftar, akan tetapi masih ada sebagian pendaftar di satu kecamatan tidak memenuhi lebih dari tiga kali kebutuhan. Bahkan, menyentuh 3 kali kebutuhan untuk 15 orang itu ada juga yang tidak bisa memenuhi seperti di Kecamatan Taluditi.

“Ini beberapa kecamatan yang memang kuota pendaftaran sedikit,” tuturnya.

Terpisah, untuk PPK yang di wilayah kecamatannya mengalami permasalahan, KPU Pohuwato sudah memberikan Punishment, dan  kedepan akan dilihat dari hasil CAT apakah mereka masih bisa lolos atau tidak. Ia juga menyampaikan, angket dari hasil evaluasi kemarin sudah disebarkan dan itu sementara dinilai oleh masing-masing anggota KPU yang hasilnya akan jadi pertimbangan.

“Saya kira proses  yang kemarin itu menjadi catatan penting bagi kita (KPU) untuk merekrut teman-teman PPK,” Pungkasnya.




Reporter: Wahyu

RelatedPosts

Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Proyek Kandang Ayam di Dengilo Diduga Mandek

Pasca Tragedi 21 September, Pembangunan Kembali Kantor Bupati Pohuwato Belum Jelas, Kenapa?

Sosok Almarhum Rustam Hulubangga di Mata Saipul Mbuinga

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Tags: CATFirman IkhwanKPU PohuwatoPilkada 2024Seleksi PPK
Share1Tweet1Send
Previous Post

Pilkada Pohuwato 2024 Resmi Dimulai, Suranua Siap Mengantar Menuju Pemimpin Baru

Next Post

Pilkada 2024 Dimulai, Nasir : Kearifan Lokal dan Potensi Generasi Muda Kian Bersinar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Lewat Apel Satkamling, Wabup Suharsi: Satkamling Menjadi Early Warning Potensi Kejahatan

Juni 21, 2023
1
Daerah

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

April 30, 2026
13
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Juli 3, 2024
8
Daerah

Pani Gold Project Bantu Fogging untuk Cegah Malaria di Pohuwato

Januari 4, 2024
6
Daerah

Semarakkan HUT ke-16 Desa Pelambane, Merajut Kebersamaan dan Melestarikan Budaya Lokal

Desember 18, 2024
67
Daerah

Gerak Jalan dan Pawai Pertanian Meriahkan HUT RI ke-79 di Patilanggio

Agustus 17, 2024
17
Load More
Next Post

Pilkada 2024 Dimulai, Nasir : Kearifan Lokal dan Potensi Generasi Muda Kian Bersinar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.