• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2026
in Daerah
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa dan pemuda. Di Kabupaten Pohuwato, momentum kemerdekaan dinilai perlu dimaknai lebih jauh dengan melihat berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian publik.

Abd. Rajak Dunda, kader HMI Cabang Pohuwato, menilai bahwa peringatan kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana nilai-nilai kemerdekaan telah dirasakan masyarakat.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus tercermin dalam keberpihakan terhadap kepentingan rakyat, penegakan hukum yang adil, pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

RelatedPosts

KPU Pohuwato Terima Syarat Perseorangan dari Paslon SAKTI

Pemerintah Pohuwato Siap Kembangkan UMKM di Titik Nol Bundaran Panua

26&30 September, Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato Akan Lakukan Aksi Besar&besaran

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

“Kemerdekaan bukan hanya tentang bagaimana kita mengibarkan bendera dan melaksanakan upacara. Lebih dari itu, kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan masyarakat melalui keadilan, kesejahteraan, kepastian hukum dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan,” ujar Abd. Rajak Dunda, Minggu, (16/8/2026).

Salah satu persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius adalah sektor pertambangan. Pohuwato memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun pengelolaannya harus dilakukan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan.

Abd. Rajak menilai pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Investasi dan aktivitas ekonomi tentu penting bagi daerah. Tetapi jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan keselamatan masyarakat, lingkungan dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.

Ia juga mendorong adanya penanganan yang tegas dan transparan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa melihat latar belakang maupun kepentingan pihak tertentu.

Selain persoalan pertambangan, Abd. Rajak juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan bukan semata-mata dilihat dari besarnya anggaran maupun banyaknya program yang telah direncanakan, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pembangunan harus menjawab kebutuhan masyarakat. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi harus menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga terlibat dalam menentukan arah kebijakan.

Persoalan pembangunan di kawasan pesisir juga dinilai perlu mendapat perhatian. Abd. Rajak menegaskan bahwa pembangunan usaha maupun fasilitas di wilayah pesisir harus tetap memperhatikan ketentuan tata ruang, perizinan dan perlindungan lingkungan.

“Pembangunan boleh berjalan, tetapi aturan juga harus ditegakkan. Jangan sampai ada pembangunan yang kemudian justru menimbulkan persoalan lingkungan atau mengurangi hak masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah melakukan pengawasan secara konsisten terhadap setiap aktivitas pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Sebagai kader HMI Cabang Pohuwato, Abd. Rajak menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal jalannya pembangunan daerah.

Menurutnya, kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari kontribusi generasi muda terhadap daerah, selama dilakukan berdasarkan data, kajian dan kepentingan masyarakat.

“HMI harus tetap menjadi bagian dari masyarakat yang kritis. Ketika ada kebijakan yang baik, kita apresiasi. Tetapi ketika ada kebijakan atau persoalan yang perlu dikritisi, kita harus berani menyampaikan dengan argumentasi dan data,” tegasnya.

Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi titik awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, mahasiswa, pemuda, masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Pohuwato.

Abd. Rajak menutup refleksinya dengan menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai slogan tahunan.

“Ukuran kemerdekaan bukan hanya ketika kita bebas mengibarkan bendera. Ukurannya adalah ketika masyarakat merasa aman, mendapatkan keadilan, memperoleh pelayanan yang layak, memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera, dan dapat menyampaikan kritik tanpa merasa takut,” pungkasnya.

Menurutnya, usia 81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum bagi Pohuwato untuk melakukan evaluasi sekaligus menatap masa depan dengan keberanian melakukan pembenahan.

“Mari kita jadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperjuangkan Pohuwato yang lebih adil, transparan, maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Abd. Rajak Dunda. (**)

Tags: Abd Rajak DundaHMI PohuwatoHUT RI ke-81
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Gerak Jalan dan Pawai Pertanian Meriahkan HUT RI ke-79 di Patilanggio

Agustus 17, 2024
19
Daerah

Pertama di Gorontalo, Aplikasi SISMS Bakal Bantu Kenerja Tenaga Kesehatan di Pohuwato

November 21, 2023
1
Daerah

KPU Pohuwato Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Juni 19, 2024
9
Daerah

Nizma Sanad Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Pelatihan Pakan Ternak di Pohuwato

Mei 22, 2025
8
Daerah

Saipul Mbuinga Mulai Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024

Mei 14, 2024
16
Daerah

Investasi Tumbuh, Kemiskinan dan Pengangguran Tetap Tantangan di Pohuwato

April 24, 2024
18
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

Juli 30, 2026

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Juli 29, 2026
Daerah

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

by Redaksi
Agustus 16, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen masyarakat,...

Read more

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.