• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

Redaksi by Redaksi
September 14, 2026
in Hukum, Info
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian, pengurus dan tim hukum menegaskan kepada seluruh anggota serta masyarakat bahwa putusan tersebut bukanlah akhir dari proses hukum.

Pengacara KUD Dharma Tani Hendriyanto Mahmud SH, menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki hak untuk menempuh upaya hukum banding. Pihaknya dipastikan akan mempergunakan hak tersebut demi memperjuangkan kepentingan hukum KUD serta mencari keadilan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang juga penting untuk diluruskan kepada publik, putusan tersebut tidak menyatakan atau menetapkan bahwa pihak lain sebagai pengurus KUD Dharma Tani yang sah,” kata hendrik.

RelatedPosts

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Ia menjelaskan bahwa dalam amar putusannya, gugatan dalam perkara konvensi dinyatakan ditolak seluruhnya. Di sisi lain, gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak Tergugat II dan III juga ditolak seluruhnya oleh majelis hakim.

“Dengan demikian, putusan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai putusan yang memenangkan atau menetapkan kepengurusan pihak lain atas KUD Dharma Tani,” ujar hendrik

Hingga saat ini, KUD Dharma Tani tetap dinahkodai oleh Idris Kadji. Roda organisasi dan aktivitas KUD dipastikan tetap berjalan sesuai dengan kondisi dan kedudukan organisasi yang selama ini berlangsung, sembari menghormati seluruh proses hukum yang tengah bergulir.

“Kami meminta kepada seluruh anggota dan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menerima informasi yang menyatakan bahwa putusan tersebut telah menetapkan kepengurusan baru KUD Dharma Tani,” tegas hendrik.

Manajemen KUD Dharma Tani menegaskan bahwa proses hukum belum selesai. Langkah-langkah hukum lanjutan akan ditempuh secara konstitusional, profesional, dan terukur. Pihaknya meyakini setiap perkara harus dipahami secara utuh dari keseluruhan amar putusan.

“Kami menghormati hukum, menghormati pengadilan, dan tetap menjaga suasana yang kondusif,” tambahnya.

“Ini bukan akhir. Ini adalah bagian dari proses perjuangan untuk memperoleh keadilan,” tutup hendrik.

Dengan adanya kepastian hukum yang masih diperjuangkan, internal KUD Dharma Tani diimbau untuk tetap tenang, solid, dan konsisten menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku. (Rh)

Tags: Hendrik MahmudIdris KadjiKUD Dharma TaniPohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Tanpa Sebab, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Acungkan Pisau ke Salah Seorang Warga Lemito

Agustus 31, 2023
20
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
13
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
58
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
61
Hukum

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Februari 17, 2025
145
Hukum

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026
2.4k
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.