• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2026
in Hukum
1 0
0
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan pencurian material di wilayah izin pertambangan milik anak perusahaan PT PETS, yakni PGM, kini memasuki babak baru. Oknum eks karyawan berinisial SP alias Ato resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato pada 1 Maret 2026, setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Penahanan ini didasarkan pada Surat Ketetapan tentang Penetapan Nomor: SP. Kap/14/II/RES.1.8./2026/Reskrim tertanggal 28 Februari 2026. Kasus ini pun memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Gorontalo, khususnya cabang Pohuwato.

Ketua Komisariat PERMAHI Pohuwato, Haridiknas Dulman, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Menurutnya, meskipun tindakan pencurian tidak dibenarkan secara hukum, pihak manajemen perusahaan juga harus berani melakukan otokritik terhadap sistem pengawasan internal mereka yang dinilai longgar.

RelatedPosts

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

“Kami menilai bahwa para oknum karyawan tersebut tidak bisa disalahkan sepenuhnya secara sepihak. Tindakan nekat para karyawan sering kali muncul karena adanya kesempatan yang tercipta akibat longgarnya SOP pengawasan di lapangan,” tegas Haridiknas.

Haridiknas menambahkan bahwa kesalahan ini tidak bisa dibebankan secara mutlak kepada individu tersangka. Ia menekankan adanya celah dalam sistem manajemen yang secara tidak langsung memberikan peluang bagi terjadinya tindak pidana.

Haridiknas menambahkan bahwa kesalahan ini tidak bisa dibebankan secara mutlak kepada individu tersangka. Ia menekankan adanya celah dalam sistem manajemen yang secara tidak langsung memberikan peluang bagi terjadinya tindak pidana.

“Kita tidak bisa hanya menghakimi oknum tersebut secara mutlak. Perusahaan harus berani jujur bahwa sistem pengawasan mereka lemah. Jika sistemnya kuat, celah untuk melakukan penyimpangan tidak akan ada. Dalam hal ini, sistem manajemenlah yang memberikan peluang bagi terjadinya tindak pidana tersebut,” lanjutnya.

PERMAHI Pohuwato mencatat adanya kegagalan fungsi kontrol dari para pengawas lapangan, terutama di area-area vital perusahaan. Efek domino dari kelalaian kecil dalam prosedur keamanan harian dinilai berujung pada kerugian besar bagi perusahaan.

Dalam pernyataannya, Haridiknas mendesak agar manajemen perusahaan tidak hanya berhenti pada pemutusan kontrak atau penuntutan hukum terhadap karyawan kecil, tetapi juga mengevaluasi jajaran manajerial.

“Kami menilai bahwa menyalahkan oknum adalah cara termudah bagi perusahaan untuk cuci tangan. Namun, solusi jangka panjangnya adalah perombakan total pada sistem keamanan dan pengawasan material. Jangan sampai hukum tajam ke bawah kepada karyawan kecil, sementara para pengawas yang lalai menjalankan tugasnya justru melenggang bebas tanpa sanksi administratif dari perusahaan,” tutup Haridiknas. (HP-01)

Tags: Hardiknas DulmanPermahi PohuwatoPGMPT PETS
ShareTweetSend
Previous Post

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

Next Post

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
10
Hukum

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Maret 15, 2024
14
Hukum

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Mei 2, 2024
8
Hukum

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Juli 16, 2024
134
Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
34
Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
64
Load More
Next Post

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.