• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2026
in Hukum
1 0
0
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan pencurian material di wilayah izin pertambangan milik anak perusahaan PT PETS, yakni PGM, kini memasuki babak baru. Oknum eks karyawan berinisial SP alias Ato resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato pada 1 Maret 2026, setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Penahanan ini didasarkan pada Surat Ketetapan tentang Penetapan Nomor: SP. Kap/14/II/RES.1.8./2026/Reskrim tertanggal 28 Februari 2026. Kasus ini pun memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Gorontalo, khususnya cabang Pohuwato.

Ketua Komisariat PERMAHI Pohuwato, Haridiknas Dulman, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Menurutnya, meskipun tindakan pencurian tidak dibenarkan secara hukum, pihak manajemen perusahaan juga harus berani melakukan otokritik terhadap sistem pengawasan internal mereka yang dinilai longgar.

RelatedPosts

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Yakin Menang di Pengadilan

Rumor Libuo Bakal Jadi Arena Sabung Ayam, Camat Paguat: Kita Akan Kroscek Langsung

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

“Kami menilai bahwa para oknum karyawan tersebut tidak bisa disalahkan sepenuhnya secara sepihak. Tindakan nekat para karyawan sering kali muncul karena adanya kesempatan yang tercipta akibat longgarnya SOP pengawasan di lapangan,” tegas Haridiknas.

Haridiknas menambahkan bahwa kesalahan ini tidak bisa dibebankan secara mutlak kepada individu tersangka. Ia menekankan adanya celah dalam sistem manajemen yang secara tidak langsung memberikan peluang bagi terjadinya tindak pidana.

Haridiknas menambahkan bahwa kesalahan ini tidak bisa dibebankan secara mutlak kepada individu tersangka. Ia menekankan adanya celah dalam sistem manajemen yang secara tidak langsung memberikan peluang bagi terjadinya tindak pidana.

“Kita tidak bisa hanya menghakimi oknum tersebut secara mutlak. Perusahaan harus berani jujur bahwa sistem pengawasan mereka lemah. Jika sistemnya kuat, celah untuk melakukan penyimpangan tidak akan ada. Dalam hal ini, sistem manajemenlah yang memberikan peluang bagi terjadinya tindak pidana tersebut,” lanjutnya.

PERMAHI Pohuwato mencatat adanya kegagalan fungsi kontrol dari para pengawas lapangan, terutama di area-area vital perusahaan. Efek domino dari kelalaian kecil dalam prosedur keamanan harian dinilai berujung pada kerugian besar bagi perusahaan.

Dalam pernyataannya, Haridiknas mendesak agar manajemen perusahaan tidak hanya berhenti pada pemutusan kontrak atau penuntutan hukum terhadap karyawan kecil, tetapi juga mengevaluasi jajaran manajerial.

“Kami menilai bahwa menyalahkan oknum adalah cara termudah bagi perusahaan untuk cuci tangan. Namun, solusi jangka panjangnya adalah perombakan total pada sistem keamanan dan pengawasan material. Jangan sampai hukum tajam ke bawah kepada karyawan kecil, sementara para pengawas yang lalai menjalankan tugasnya justru melenggang bebas tanpa sanksi administratif dari perusahaan,” tutup Haridiknas. (HP-01)

Tags: Hardiknas DulmanPermahi PohuwatoPGMPT PETS
ShareTweetSend
Previous Post

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

Next Post

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026
0
Hukum

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

September 16, 2025
407
historipos
Hukum

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

Oktober 17, 2023
4
Hukum

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

April 29, 2024
9
Hukum

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Maret 31, 2024
190
Hukum

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025
30
Load More
Next Post

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.