• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal Temuan Ekskavator, Kapolsek Popbar: Kami Dalami Titik Koordinat Apakah Masuk Sulteng atau Gorontalo

Soal Temuan Ekskavator, Kapolsek Popbar: Kami Dalami Titik Koordinat Apakah Masuk Sulteng atau Gorontalo

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2026
in Hukum
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran kepolisian gabungan dari Polda Gorontalo, Polres Pohuwato, dan Polsek Popayato Barat melakukan langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan dengan mengamankan dua unit alat berat jenis ekscavator di kawasan Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Sabtu malam (2/5/2026).

Kegiatan pertambangan rakyat menggunakan ekskavator di wilayah Pohuwato belakangan ini memang menjadi sorotan publik. Meskipun kerap dilakukan penertiban, aktivitas serupa masih terus berlangsung, terutama di wilayah bagian barat Kabupaten Pohuwato.

Sebelumnya, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, sempat memberikan klarifikasi bahwa kegiatan pertambangan dengan alat berat yang sempat dipertanyakan berada di wilayah hukum Sulawesi Tengah, bukan di wilayah hukum Pohuwato. Namun, pada operasi yang berlangsung Sabtu malam tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit ekskavator di kawasan Molosipat.

RelatedPosts

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

PETI Merajalela di Pohuwato, DPRD Desak Kapolres Bertindak Tegas

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Meski mengamankan barang bukti berupa alat berat, Kapolsek Popayato Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang beroperasi saat pengecekan dilakukan.

“Betul, kami dari jajaran Polda, Polres dan Polsek melakukan monitoring aktivitas PETI di Molosipat, namun tidak ditemukan kegiatan PETI,” kata Kapolsek Popayato Barat saat dikonfirmasi, Ahad, 3 Mei 2026.

Terkait detail penemuan alat berat tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai posisi penemuan. Salah satu alat berat ditemukan dalam kondisi terparkir di kawasan hutan. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan titik koordinat wilayah administratif alat berat tersebut.

“Akan tetapi kami mengamankan satu alat parkir yang sudah berada di kawasan hutan. Namun akan didalami apakah daerah Sulteng atau Gorontalo,” ungkap Ilham.

Selain alat berat yang ditemukan di kawasan hutan, polisi juga mengamankan satu unit ekskavator lainnya yang berada di area pemukiman warga. Alat berat tersebut kini dalam penyelidikan lebih lanjut karena diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

“Kami juga mengamankan satu alat lagi, yang parkir dibelakang rumah masyarakat di Desa Molosipat yang diduga bermuatan BBM Solar bersubsidi,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami temuan tersebut, termasuk melakukan koordinasi terkait status wilayah dan asal-usul BBM yang diduga solar bersubsidi tersebut. (Rh)

Tags: Kapolsek Popayato baratPertambangan Emas IlegalSulteng
ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

Next Post

Sistem Pertandingan Pohuwato Cup 2026 Dirancang Adil untuk Semua Level, ini Penjelasan Panitia

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

April 18, 2024
30
Hukum

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026
2
Daerah

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Juli 24, 2025
133
Hukum

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Desember 1, 2023
15
Hukum

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024
597
Hukum

Perkara No.20 Terkait Gugatan Terhadap KUD dan PT PETS, Memasuki Babak Baru

Juli 7, 2024
9
Load More
Next Post

Sistem Pertandingan Pohuwato Cup 2026 Dirancang Adil untuk Semua Level, ini Penjelasan Panitia

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
77

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.