• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Redaksi by Redaksi
Juni 8, 2026
in Ekonomi, Info
7 0
0
6
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Marisa akhirnya memberikan respons resmi terkait keluhan seorang nasabah asal Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Keluhan tersebut mencuat setelah nasabah mendapati adanya sisa kewajiban piutang sebesar Rp19 juta, meskipun pinjaman sebelumnya diklaim telah diselesaikan secara penuh.

Pemimpin Cabang BRI Marisa, Ridwan Agus Sulistyo, menegaskan bahwa institusinya bergerak cepat dengan melakukan investigasi internal yang mendalam untuk mendalami laporan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan kejelasan duduk perkara serta melindungi hak-hak nasabah dari potensi penyimpangan prosedur.

Menurut Ridwan, BRI memegang komitmen tinggi untuk mengusut tuntas setiap indikasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum maupun tindakan fraud (kecurangan) yang berpotensi merugikan pihak debitur.

RelatedPosts

Penambang Tak Beraktivitas, Ekonomi Pasar Terancam, BEM Unipo: Pemda Harus Beri Solusi

Ronnie Sianturi Santai Nikmati Es Teh di Depan Ruko, Warganet: Subahanallah Ganteng Sekali

Kabar Duka, Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Meninggal Dunia

Lifter Indonesia Lisa Rumbewas, Tutup usia

“BRI telah melakukan investigasi. Apabila ditemukan adanya oknum pekerja BRI yang melakukan tindakan fraud yang merugikan debitur, sesuai komitmen zero tolerance terhadap fraud, maka akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ridwan saat memberikan keterangan resmi.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa dalam seluruh lini operasional bisnisnya, BRI senantiasa mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, penerapan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking) menjadi pilar utama demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh bentuk layanan berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Sadar akan keresahan yang telanjur berkembang di tengah masyarakat Pohuwato, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menyayangkan adanya dugaan tindakan dari oknum tertentu yang dapat mencoreng kredibilitas dan integritas institusi perbankan di mata publik.

“Kami mewakili BRI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Yang jelas, BRI sangat tegas terhadap tindakan fraud. Saya berpihak kepada masyarakat. Jika ada yang merasa dirugikan, dicurangi, atau menemukan indikasi fraud, silakan laporkan kepada kami,” ujarnya menambahkan.

Persoalan ini pertama kali mengemuka ke publik setelah seorang nasabah bernama Nirmala Mohi membeberkan kejanggalan administratif yang dialami keluarganya. Nirmala mengaku terkejut saat mengetahui sang suami, Ahmad Su’ud, masih tercatat memiliki tunggakan pinjaman sebesar Rp19 juta di sistem perbankan.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak keluarga, mereka sebelumnya mengajukan fasilitas kredit sebesar Rp75 juta melalui BRI Unit Randangan. Pinjaman tersebut dinyatakan telah dilunasi sepenuhnya pada awal tahun 2025, yang ditandai dengan pengembalian sertifikat tanah selaku agunan oleh pihak bank kepada nasabah.

Namun, kejanggalan administratif ini baru teridentifikasi secara tidak sengaja pada Agustus 2025. Saat itu, pihak keluarga berencana untuk mengajukan permohonan pinjaman baru. Ketika proses pengecekan data dan riwayat kredit dilakukan, sistem justru memunculkan data bahwa Ahmad Su’ud masih memiliki sisa kewajiban finansial yang belum diselesaikan.

Pernyataan terbuka dari Pemimpin Cabang BRI Marisa ini mempertegas sikap bank milik negara tersebut dalam merespons aduan masyarakat dengan asas transparansi. Publik kini menantikan hasil akhir dari investigasi internal tersebut untuk mengungkap secara terang benderang penyebab munculnya tagihan yang dipersoalkan oleh nasabah. (Rh)

Tags: BRI Cabang MarisaRidwan Agus Sulistyo
Share2Tweet2Send
Previous Post

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Next Post

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Juni 11, 2024
51
Ekonomi

Akibat Penghentian Para Penambang Lokal, Ribuan Masyarakat Kehilangan Mata Pencaharian

Mei 4, 2024
5
Info

Oknum Dosen Dikeluarkan, Rektor Unipo: Ini Demi Menyelamatkan Kampus

Juni 10, 2024
54
Info

Mahasiswa UNG Antusias Pelajari Tambang Berkelanjutan dari Pani Gold Project

Juni 4, 2024
12
Info

Pani Gold Project Bantu Perbaikan Masjid Nurul Iman di Desa Hulawa

Mei 4, 2024 - Updated on Mei 24, 2024
7
Info

Doa dan Dukungan Para Penambangan, Menjadi Spirit Nurlaila Kadji

Desember 22, 2023
11
Load More
Next Post

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

Juli 21, 2026

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

Juli 20, 2026

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Juli 13, 2026

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026
Daerah

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

by Redaksi
Juli 21, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Syarif Mbuinga, menyambangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Read more

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.