HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dikejutkan oleh adanya tagihan kredit misterius senilai belasan juta rupiah. Padahal, fasilitas pinjaman dengan agunan sertifikat tanah yang sebelumnya dijaminkan di bank tersebut diketahui telah lama lunas dan diselesaikan secara administratif.
Nirmala Mohi, istri dari nasabah bernama Ahmad Su’ud, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengawasan internal perbankan. Menurut Nirmala, suaminya memang sempat tercatat memiliki pinjaman pada Kantor BRI Unit Randangan dengan plafon sebesar Rp 75 juta. Namun, kewajiban tersebut telah diselesaikan sepenuhnya pada awal tahun 2025 lalu. Keabsahan pelunasan itu juga diperkuat dengan telah diserahkannya kembali sertifikat tanah asli milik debitur oleh pihak manajemen bank.
Persoalan mulai mencuat ke permukaan saat memasuki bulan Agustus tahun 2025. Pasangan suami istri ini berniat untuk mengajukan permohonan pinjaman modal usaha yang baru ke bank yang sama. Bukannya mendapat pelayanan, mereka justru diinformasikan oleh karyawan BRI bahwa nama Ahmad Su’ud masih memiliki rapor merah akibat tunggakan berjalan sebesar Rp 19 juta.
“Saya kaget, kenapa saya masih ada tunggakan, kendati pinjaman itu sudah lama kami lunasi dan sertifikat tanah yang kami jaminkan sudah diserahkan pihak Bank BRI ke saya. Kok tiba-tiba saya masih ada tunggakan?,” ungkap Nirmala Mohi, Sabtu (6/6/2026).
Nirmala menduga kuat ada ketidakberesan di dalam internal administrasi Kantor BRI Unit Randangan. Dirinya meyakini, apabila mereka tidak berniat mengajukan pinjaman ulang, tindakan dugaan manipulasi data ini kemungkinan besar tidak akan pernah terendus atau diketahui oleh pihak keluarga.
“Ini merupakan manipulasi. Karena pinjaman kami di Bank BRI unit Randangan itu telah lunas, dan sertifikat kami sudah diserahkan ke kami. Masa tiba-tiba kami masih ada tunggakan sebesar Rp 19 Juta. Ini manipulasi data,” tegasnya secara langsung.
Lebih lanjut, Nirmala membeberkan bahwa kecurigaan terhadap gelagat salah satu oknum karyawan BRI di wilayah Randangan sebenarnya sudah dirasakan sejak tahun 2025. Oknum tersebut disinyalir kerap mempersulit proses administrasi dengan memberikan dalih-dalih yang dinilai tidak masuk akal saat keluarga mereka berupaya mengakses fasilitas kredit kembali.
“Pinjaman sebesar Rp 75 Juta itu sudah pinjaman yang ketiga, dan kami membayar tagihan selalu tepat waktu. Otomatis kita menjadi nasabah yang tidak bermasalah. Namun salah satu karyawan tersebut justru tidak mau memproses pinjaman yang kami ajukan kembali. Ternyata baru kita tahu ternyata data kami dimanipulasi dan uangnya tidak tau kemana,” pungkasnya. (Rh)
















