• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024
in Hukum, Kriminal
23 0
0
19
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pelaku pencurian kendaraan bermotor, disalah satu penginapan yang ada di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, berhasil diringkus oleh Tim Basudewa Polres Pohuwato Bersama Anggota Polsek Randangan, Selasa, (02/04/2024).

Tim Basudewa Polres Pohuwato bersama Anggota Polsek Randangan berhasil mengamankan remaja pria berinisial BA (16) yang merupakan Warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, usai melarikan diri ke kota Gorontalo.

Berdasarkan kronologi yang di terima oleh awak media ini,  pada hari Selasa, 2 April 2024, sekitar jam 01.00 Wita telah terjadi pencurian Sebuah motor Honda Sonic dengan nomor Polisi DM 2830 JL di  penginapan Hasbrit Desa Motolohu, Kabupaten Pohuwato.


Kejadian tersebut bermula pada seorang pria asal Kabupaten Gorontalo, berinisial LB (24), (Korban), yang bekerja sebagai Sales di sebuah Perusahaan distributor yang ada di Kota Gorontalo Menginap di penginapan Hasbrit tersebut.

“Jam 11 itu saya ambil kunci kamar sama resepsionis, baru so maso kamar (masuk ke kamar), jam 12 malam itu saya so star tidur,” beber si korban saat ditemui oleh awak media ini di salah satu Penginapan yang ada di kecamatan Marisa, Rabu,(03/04/2024).

Lebih lanjut kata si Korban LB (24), saat ia  bangun dari tidurnya sekitar jam 07.30 Wita, ia panik melihat motornya yang terparkir di depan penginapan telah hilang.

“Pas saya bangun somo keluar, ada lia motor so tidak ada, Masih sempat ada tanya pa resepsionis tapi dorang tidak sempat lihat juga. Baru saya langsung melapor ke Polsek terdekat yakni Polsek Randangan,” tambahnya.

Kapolsek Randangan, melalui Kanit Reskrim Polsek Randangan, AIBDA Abdulrahman Ibrahim membenarkan hal tersebut.

“Kami menerima Laporan tersebut, saat Korban LB (24) resmi melaporkan dipolsek randangan pada Selasa Pukul 09.00 Wita. Kejadian di tuangkan dalam laporan polisi nomor:Lp/12/IV/2024/sek-rdgn tanggal 2 april 2024,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Polsek Randangan.

RelatedPosts

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Gerak Cepat, Camat Paguat Telusuri Rumor Judi Sabung Ayam di Kelurahan Libuo

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu


Lebih lanjut kata Abdul, setelah mereka melakukan penyelidikan juga bekerja sama dengan Resmob Basudewa Polres Pohuwato, berhasil Mengamankan Pelaku.

“Setelah di lakukan Penyelidikan, Pada hari selasa tanggal 2 april 2024 sekitar pukul 21.30 pelaku berinisial BA (16) yang merupakan warga Kecamatan Randangan itu, dapat di amankan di kecamatan batu daa, Kabupaten  gorontalo beserta 1 buah barang bukti sepeda motor Honda Sonic dengan Nomor Polisi DM 2830 JL” pungksnya.

Diketahui, pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang, satu berhasil di amankan dan satu masih dalam proses pencarian, dan untuk barang bukti sepeda motor saat ini telah di amankan di Polres Pohuwato.



Reporter: Wahyu

Tags: CuranmorPolres PohuwatoPolsek RandanganRandanganTim Basudewa
Share8Tweet5Send
Previous Post

Pemuda Desa Pelambane Sukses Gelar Lomba Semarak Ramadhan

Next Post

Di Buka Puasa Bersama Golkar Pohuwato, Nasir: Mari rapatkan Barisan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Juli 15, 2025
1
Hukum

Hari Ketiga Operasi PETI, Tim Gabungan TNI-Polri Sisir Lokasi Botudulanga Pohuwato

Januari 7, 2026
8
historipos
Hukum

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Oktober 28, 2023
1
Hukum

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Januari 16, 2025
24
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026
123
Hukum

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Agustus 15, 2025
13
Load More
Next Post

Di Buka Puasa Bersama Golkar Pohuwato, Nasir: Mari rapatkan Barisan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026
Olahraga

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

by Redaksi
Juni 4, 2026
0
56

HistoriPos.com, Pohuwato — Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Gorontalo secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan susunan...

Read more

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.