• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024
in Hukum, Kriminal
23 0
0
19
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pelaku pencurian kendaraan bermotor, disalah satu penginapan yang ada di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, berhasil diringkus oleh Tim Basudewa Polres Pohuwato Bersama Anggota Polsek Randangan, Selasa, (02/04/2024).

Tim Basudewa Polres Pohuwato bersama Anggota Polsek Randangan berhasil mengamankan remaja pria berinisial BA (16) yang merupakan Warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, usai melarikan diri ke kota Gorontalo.

Berdasarkan kronologi yang di terima oleh awak media ini,  pada hari Selasa, 2 April 2024, sekitar jam 01.00 Wita telah terjadi pencurian Sebuah motor Honda Sonic dengan nomor Polisi DM 2830 JL di  penginapan Hasbrit Desa Motolohu, Kabupaten Pohuwato.


Kejadian tersebut bermula pada seorang pria asal Kabupaten Gorontalo, berinisial LB (24), (Korban), yang bekerja sebagai Sales di sebuah Perusahaan distributor yang ada di Kota Gorontalo Menginap di penginapan Hasbrit tersebut.

“Jam 11 itu saya ambil kunci kamar sama resepsionis, baru so maso kamar (masuk ke kamar), jam 12 malam itu saya so star tidur,” beber si korban saat ditemui oleh awak media ini di salah satu Penginapan yang ada di kecamatan Marisa, Rabu,(03/04/2024).

Lebih lanjut kata si Korban LB (24), saat ia  bangun dari tidurnya sekitar jam 07.30 Wita, ia panik melihat motornya yang terparkir di depan penginapan telah hilang.

“Pas saya bangun somo keluar, ada lia motor so tidak ada, Masih sempat ada tanya pa resepsionis tapi dorang tidak sempat lihat juga. Baru saya langsung melapor ke Polsek terdekat yakni Polsek Randangan,” tambahnya.

Kapolsek Randangan, melalui Kanit Reskrim Polsek Randangan, AIBDA Abdulrahman Ibrahim membenarkan hal tersebut.

“Kami menerima Laporan tersebut, saat Korban LB (24) resmi melaporkan dipolsek randangan pada Selasa Pukul 09.00 Wita. Kejadian di tuangkan dalam laporan polisi nomor:Lp/12/IV/2024/sek-rdgn tanggal 2 april 2024,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Polsek Randangan.

RelatedPosts

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Sadis, Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo


Lebih lanjut kata Abdul, setelah mereka melakukan penyelidikan juga bekerja sama dengan Resmob Basudewa Polres Pohuwato, berhasil Mengamankan Pelaku.

“Setelah di lakukan Penyelidikan, Pada hari selasa tanggal 2 april 2024 sekitar pukul 21.30 pelaku berinisial BA (16) yang merupakan warga Kecamatan Randangan itu, dapat di amankan di kecamatan batu daa, Kabupaten  gorontalo beserta 1 buah barang bukti sepeda motor Honda Sonic dengan Nomor Polisi DM 2830 JL” pungksnya.

Diketahui, pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang, satu berhasil di amankan dan satu masih dalam proses pencarian, dan untuk barang bukti sepeda motor saat ini telah di amankan di Polres Pohuwato.



Reporter: Wahyu

Tags: CuranmorPolres PohuwatoPolsek RandanganRandanganTim Basudewa
Share8Tweet5Send
Previous Post

Pemuda Desa Pelambane Sukses Gelar Lomba Semarak Ramadhan

Next Post

Di Buka Puasa Bersama Golkar Pohuwato, Nasir: Mari rapatkan Barisan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025
461
Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
204
Hukum

PETI Merajalela di Pohuwato, DPRD Desak Kapolres Bertindak Tegas

Agustus 8, 2025
10
Hukum

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

April 29, 2024
9
Hukum

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

September 17, 2025
413
Hukum

Perkara No.20 Terkait Gugatan Terhadap KUD dan PT PETS, Memasuki Babak Baru

Juli 7, 2024
7
Load More
Next Post

Di Buka Puasa Bersama Golkar Pohuwato, Nasir: Mari rapatkan Barisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026
Hukum

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

by Redaksi
April 20, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Hampir sebulan penanganan kasus tujuh unit alat berat yang ditemukan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Read more

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.