• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Petani Bawa Sabu di Pohuwato Dibekuk Polisi di Perbatasan Molosipat

Petani Bawa Sabu di Pohuwato Dibekuk Polisi di Perbatasan Molosipat

Redaksi by Redaksi
Juni 15, 2025
in Hukum, Kriminal
3 0
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pada Minggu, (15/05/2025), sekitar pukul 07.00 WITA, jajaran Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, saat terduga pelaku melintasi di Pos Perbatasan Molosipat.

Terduga pelaku diketahui berinisial HK, seorang pria kelahiran Dudewulo, 19 September 1982, dengan pekerjaan sebagai petani. HK beralamat di Desa Botungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Modus operandi yang digunakan HK adalah menyembunyikan paket sabu di dalam uang pecahan sepuluh ribu rupiah, lalu menyimpannya di penutup galon bensin yang saat itu dibawa-nya. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua paket kecil yang diduga sabu.

RelatedPosts

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Menurut keterangan HK, ia membeli sabu tersebut seharga Rp2.100.000 di Moutong, Sulawesi Tengah, dan rencananya akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Popayato.

Atas perbuatannya, HK diancam dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti sabu akan dikirim untuk pemeriksaan lebih mendalam di BPOM Gorontalo. (Rh)

Tags: NarkobaPetani Bawa SabuPolres PohuwatoSabu-Sabu
Share1Tweet1Send
Previous Post

Refleksi Pohuwato Half Marathon 2025: Antara Potensi dan Problematisasi

Next Post

DPRD Pohuwato Giatkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan Demi Kesejahteraan Pekerja

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Januari 12, 2024
245
Hukum

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Juli 28, 2025
3
Hukum

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Oktober 3, 2025
20
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
14
historipos
Hukum

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Juli 26, 2023
6
Hukum

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Juli 13, 2025
4
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Giatkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan Demi Kesejahteraan Pekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

Februari 8, 2026

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Februari 8, 2026

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Januari 30, 2026

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

Januari 27, 2026
Parlemen

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

by Redaksi
Februari 8, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029...

Read more

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.