HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban jiwa gegerkan warga Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (12/9/2026) sekira pukul 11.30 WITA. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya menderita luka serius.
Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Umar Ebu (54), warga setempat. Sedangkan korban luka berat yakni anak kandungnya, Sidratulmuntaha Umar (32). Usai menerima pertolongan medis awal, Sidratulmuntaha langsung dirujuk ke rumah sakit di Kota Gorontalo akibat luka parah yang dialaminya.
Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan awal dari para saksi, penganiayaan ini diduga kuat dilakukan oleh pria berinisial ASS (21) dengan mengunakan senjata tajam. Hubungan antara terduga pelaku dan para korban diketahui masih berkerabat dekat serta tinggal bertetangga. Sesaat setelah kejadian, ASS langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Jajaran Satreskrim Polres Pohuwato bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi. Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renli Turangan, S.H. memimpin langsung jalannya olah TKP, sterilisasi area dengan garis polisi, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
“Terduga pelaku masih dalam pencarian. Kami terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengamankan yang bersangkutan, termasuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian,” ujar IPTU Renli Turangan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran secara intensif. Polres Pohuwato turut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan terduga pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib. (Rh)


















