• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024
in Hukum
2 1
0
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Historipos.com, Gorontalo – Aksi demonstrasi di Kabupaten Pohuwato berujung ricuh dan perusakan gedung yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu, kini kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya proses persidangan para tersangka yang menarik perhatian, melainkan dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat saat mengamankan mereka. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyatakan kepeduliannya dan tengah mengambil langkah serius.

Hal ini diungkapkan Susanto Kadir, kuasa hukum para terdakwa. Ia mengaku sempat pesimistis atas laporan dugaan pelanggaran HAM yang menimpa kliennya. Namun, Komnas HAM akhirnya memberikan atensi penuh, terbukti dengan diterimanya surat tembusan berisi penjelasan tentang langkah-langkah yang diambil.

“Kemarin hari kita dapat surat dari Komnas HAM, di isi surat itu mereka sampaikan bahwa Komnas HAM, memberikan atensi yang serius terhadap dugaan pelanggaran profesional atau kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Resmob Polda Gorontalo,” ungkap Susanto, Selasa (9/1/2024) usai sidang di Tipikor Gorontalo.

Menurut isi surat tersebut kata Susanto, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan dan upaya klarifikasi ke Polda Gorontalo terkait dugaan pelanggaran HAM. Mereka bahkan meminta Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) setempat untuk memeriksa penyidik atau oknum kepolisian yang dilaporkan.

“Nah, disitu diminta (oleh Komnas HAM) Irwasda agar supaya melakukan pemeriksaan terhadap penyidik atau oknum kepolisian yang torang laporkan,” kata Susanto.

Susanto menyebut pihaknya melaporkan 7 oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindakan tak sesuai prosedur dan kekerasan. Di samping langkah Komnas HAM, ia juga mengungkap adanya proses pemeriksaan di Propam Polda Gorontalo, meskipun belum ada informasi terbaru mengenai perkembangannya.

“Kita akan sambangi lagi Polda Gorontalo untuk untuk kita presure untuk oknum ini diberikan tindakan,” tegas Susanto.

Meski memahami proses hukum terhadap kliennya, Susanto menekankan bahwa mereka juga berhak mendapatkan keadilan atas perlakuan oknum aparat yang diduga melanggar HAM.

“Jadi di sini kita bertanggung jawab sesuai perbuatannya, tapi disisi lain juga tindakan aparat yang melebihi batas juga tidak dibenarkan, tidak boleh itu,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi penting karena tak hanya berkaitan dengan pengadilan para tersangka, tapi juga perlindungan hak asasi manusia. Keterlibatan Komnas HAM diharapkan membuka jalan bagi penelusuran kebenaran dan pertanggungjawaban pihak yang bersalah. Masyarakat pun turut menyoroti perkembangan kasus ini, berharap keadilan bisa ditegakkan bagi para korban dugaan pelanggaran HAM. (**)

RelatedPosts

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

Tags: Demo Penambang PohuwatoIrwasdaKomnas HAMPolda GorontaloSusanto Kadir
Share1Tweet1Send
Previous Post

DPRD: Investor Diminta Buka Rekening Perusahaan di Pohuwato untuk Dukung Pembangunan Daerah

Next Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Polres Pohuwato Grebek Lokasi Perjudian

Juli 25, 2023
2
Hukum

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Juni 2, 2023
25
Hukum

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Juni 15, 2024
29
Hukum

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Juli 16, 2024
134
historipos
Hukum

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Juli 26, 2023
6
Hukum

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Februari 12, 2024
16
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Desember 16, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
Politik

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

by Redaksi
Desember 16, 2025
0
30

HistoriPos.com, Pohuwato — Dinamika internal DPD II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato menemui titik terang menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Nasir...

Read more

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.