HistoriPos.com, Pohuwato – kuasa Hukum Penambang Pohuwato meminta kepada Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato untuk hadir pada mediasi yang akan di lakukan pada hari selasa, 31 Oktober 2023 nanti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Afrizal Pakaya selaku kuasa Hukum Penambang Pohuwato usai persidangan, Kamis, (26/10/2023).
Dirinya berharap, kedua kepala daerah ini Gubernur dan Bupati Pohuwato bisa hadiri dalam mediasi nanti.
“Saya selaku Kuasa Hukum penggugat meminta bapak gubernur maupun bapak bupati untuk hadir dalam mediasi nanti,” kata Afrizal.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo menunda persidangan ke-2 karena ketidak hadiran dari Kementrian ESDM RI. Sehingga, Majelis Hakim menganggap mereka tidak menggunakan haknya.
“Sidang hari ini pihak dari Kementrian ESDM tidak hadir. Sehingga Majelis hakim menganggap bahwa mereka tidak menggunakan haknya,” ucapnya.
Tak cukup disitu, Kuasa Hukum Afrizal Pakaya sangat yakin gugatan yang mereka layangkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo dapat di terima. (Riswan)