HistoriPos.com, Pohuwato — Persoalan pembangunan retail Alfamart di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito yang sempat dihentikan paksa oleh sejumlah warga, terus menjadi sorotan. JO, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Lemito, diduga oleh ahli waris almarhum Samin Olii sebagai dalang di balik pembangunan tersebut.
JO diduga telah melakukan manipulasi terkait kepemilikan tanah tanpa sepengetahuan ahli waris.
Jamaludin Olii, putra dari almarhum Samin Olii, mengungkapkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh JO yang tak lain merupakan ASN. Ia menuturkan bahwa pasca meninggalnya sang ayah, JO diam-diam mengurus dokumen tanah milik almarhum dan mengubah sebagian kepemilikannya menjadi atas nama Jamaludin.
“Saya tidak tahu sertifikat dirubah jadi nama saya. Cuma dia selalu datang minta KTP katanya mo dapat bantuan, saya kasih,” ujar Jamaludin.
Lebih lanjut, Jamaludin menceritakan bahwa JO sering membawanya ke rumah seorang pengusaha di Marisa dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato, dengan alasan mengurus bantuan pemerintah. Namun, ia kini menyadari bahwa perjalanan tersebut diduga untuk memuluskan proses alih kepemilikan tanah.
“Dia ajak saya ke Marisa ketemu Ko Hing dan di Pertanahan. Saya tanda tangan hampir 50 lembar. Karena dia Om, jadi saya percaya. Apalagi Saya ini jujur tidak tahu membaca, menulis, jadi pokoknya iya-iya saja,” jelasnya.
Kejutan besar datang saat Jamaludin mendapati tanah milik orang tuanya telah dijadikan lokasi pembangunan Alfamart. Setelah ditelusuri, ia baru mengetahui bahwa sertifikat tanah tersebut telah berpindah kepemilikan sebanyak dua kali.
“Seakan akan dia ba tipu pa saya. Katanya dia kasih uang sama saya 15 juta untuk beli tanah itu, tapi saya tidak terima apa-apa dari dia. Dia bikin seolah-olah saya balik nama jadi saya punya dan jual sama dia,” ungkapnya, sembari menyampaikan dirinya beserta anggota keluarga lainya akan melaporkan oknum ASN Kantor Kecamatan Lemito itu ke Mapolres Pohuwato.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, JO belum memberikan tanggapan atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. (Wahyu)