• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2026
in Opini, Pendidikan
1 0
0
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Riyadul Ikhsan Modeong, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pohuwato

HistoriPos.com, Pohuwato — Korupsi sering kali disebut sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Penyebutan ini bukan tanpa alasan. Korupsi bukan sekadar masalah pencurian uang negara, melainkan sebuah penyakit kronis yang merusak seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dampak korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Ia memicu efek domino yang merugikan masyarakat luas, terutama kelas menengah ke bawah. Berikut adalah beberapa dampak utamanya:

RelatedPosts

Demo Soal Alfamidi, Nasir Giasi Kaget Dengar Pembangunan Retil Alfamidi di Pohuwato

MABA Hukum Capai 150, Wadek Hukum; Optimis Bertambah Lagi

Mahasiswa Baru Unipo Diduga ‘Didepak’ Kampus Usai Beritakan Tunggakan Gaji Dosen

Wawan Hatama, Tokoh Muda Popayato yang Berjuang dari Keterbatasan

Melambatkan Pertumbuhan Ekonomi: Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, insentif usaha, atau fasilitas publik justru menguap ke kantong pribadi. Akibatnya, investasi melambat dan lapangan kerja berkurang.

Memperluas Jurang Kemiskinan: Ketika anggaran program sosial atau subsidi dikorupsi, hak-hak masyarakat miskin untuk mendapatkan kehidupan yang layak langsung terenggut.

Menurunkan Kualitas Hidup: Jembatan yang rapuh, jalanan yang cepat rusak, hingga minimnya fasilitas kesehatan dan pendidikan adalah bukti nyata dari anggaran yang “disunat”.

Meruntuhkan Kepercayaan Publik: Ketika hukum bisa dibeli dan pejabat bisa disuap, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi demokrasi dan aparat penegak hukum.

Kemudian muncul satu pertanyaan, Mengapa Korupsi Masih Sering Terjadi.? Korupsi tumbuh subur karena adanya pertemuan antara niat (faktor internal) dan kesempatan (faktor eksternal).

Faktor Internal (Individu):

  1. Sifat serakah dan gaya hidup konsumtif
  2. Lemahnya moral dan integritas personal
  3. Tekanan ekonomi atau tuntutan sosial

Faktor Eksternal (Sistem)

  1. Penegakan hukum yang masih tebang pilih atau kurang menjerakan
  2. Sistem pengawasan internal yang birokratis dan lemah
  3. Budaya “setor atasan” atau upeti yang masih dinormalisasi.

Untuk itu, memberantas korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan oleh lembaga seperti KPK. Perlu ada strategi komprehensif yang berjalan beriringan:

  1. Edukasi dan Pencegahan: Menanamkan nilai integritas dan kejujuran sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga hingga bangku sekolah.
  2. Perbaikan Sistem (Digitalisasi): Memperkecil peluang korupsi dengan menerapkan sistem transparansi digital, seperti e-budgeting, e-procurement, dan transaksi nontunai (cashless).
  3. Hukuman yang Menjerakan: Penerapan sanksi yang tegas, mulai dari Pemiskinan koruptor, pencabutan hak politik, hingga hukuman penjara yang maksimal agar memberikan efek jera yang nyata.

Dari urain di atas, penulis berkesimpulan bahwa, korupsi adalah musuh bersama. Melawannya tidak hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua dengan cara berani menolak suap, sekecil apa pun bentuknya, dalam kehidupan sehari-hari. Berani jujur adalah langkah awal menyelamatkan bangsa.

Tags: Mahasiswa UnipoRiyadul Ikhsan Modeong
ShareTweetSend
Previous Post

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Next Post

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Pendidikan

Pendidikan Pohuwato Stagnan, HMI Tuntut Kadis Pendidikan Dievaluasi

Juli 15, 2025
15
Pendidikan

Soal Gedung SMP Negeri 4 Randangan, Begini Tanggapan Plt Kadis Pendidikan

Juli 18, 2024
125
Opini

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Januari 23, 2026
29
Opini

Wakil Rakyat, Selamat Anda Dilantik

Agustus 26, 2024
35
Pendidikan

Teken MoU, Pengadilan Negeri Tilamuta Jadi Mitra Strategis Unipo Dalam Pendidikan Hukum

Januari 21, 2025
13
Pendidikan

MABA Hukum Capai 150, Wadek Hukum; Optimis Bertambah Lagi

Juli 14, 2023
5
Load More
Next Post

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.