• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2026
in Opini, Pendidikan
1 0
0
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Riyadul Ikhsan Modeong, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pohuwato

HistoriPos.com, Pohuwato — Korupsi sering kali disebut sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Penyebutan ini bukan tanpa alasan. Korupsi bukan sekadar masalah pencurian uang negara, melainkan sebuah penyakit kronis yang merusak seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dampak korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Ia memicu efek domino yang merugikan masyarakat luas, terutama kelas menengah ke bawah. Berikut adalah beberapa dampak utamanya:

RelatedPosts

168 Mahasiswa UNIPO Ikuti KKN-T di Taluditi, ini Harapan Bupati

Tantangan Kesenjangan Pendidikan Usia Dini di Desa Buhu Jaya

MABA Hukum Capai 150, Wadek Hukum; Optimis Bertambah Lagi

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

Melambatkan Pertumbuhan Ekonomi: Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, insentif usaha, atau fasilitas publik justru menguap ke kantong pribadi. Akibatnya, investasi melambat dan lapangan kerja berkurang.

Memperluas Jurang Kemiskinan: Ketika anggaran program sosial atau subsidi dikorupsi, hak-hak masyarakat miskin untuk mendapatkan kehidupan yang layak langsung terenggut.

Menurunkan Kualitas Hidup: Jembatan yang rapuh, jalanan yang cepat rusak, hingga minimnya fasilitas kesehatan dan pendidikan adalah bukti nyata dari anggaran yang “disunat”.

Meruntuhkan Kepercayaan Publik: Ketika hukum bisa dibeli dan pejabat bisa disuap, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi demokrasi dan aparat penegak hukum.

Kemudian muncul satu pertanyaan, Mengapa Korupsi Masih Sering Terjadi.? Korupsi tumbuh subur karena adanya pertemuan antara niat (faktor internal) dan kesempatan (faktor eksternal).

Faktor Internal (Individu):

  1. Sifat serakah dan gaya hidup konsumtif
  2. Lemahnya moral dan integritas personal
  3. Tekanan ekonomi atau tuntutan sosial

Faktor Eksternal (Sistem)

  1. Penegakan hukum yang masih tebang pilih atau kurang menjerakan
  2. Sistem pengawasan internal yang birokratis dan lemah
  3. Budaya “setor atasan” atau upeti yang masih dinormalisasi.

Untuk itu, memberantas korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan oleh lembaga seperti KPK. Perlu ada strategi komprehensif yang berjalan beriringan:

  1. Edukasi dan Pencegahan: Menanamkan nilai integritas dan kejujuran sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga hingga bangku sekolah.
  2. Perbaikan Sistem (Digitalisasi): Memperkecil peluang korupsi dengan menerapkan sistem transparansi digital, seperti e-budgeting, e-procurement, dan transaksi nontunai (cashless).
  3. Hukuman yang Menjerakan: Penerapan sanksi yang tegas, mulai dari Pemiskinan koruptor, pencabutan hak politik, hingga hukuman penjara yang maksimal agar memberikan efek jera yang nyata.

Dari urain di atas, penulis berkesimpulan bahwa, korupsi adalah musuh bersama. Melawannya tidak hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua dengan cara berani menolak suap, sekecil apa pun bentuknya, dalam kehidupan sehari-hari. Berani jujur adalah langkah awal menyelamatkan bangsa.

Tags: Mahasiswa UnipoRiyadul Ikhsan Modeong
ShareTweetSend
Previous Post

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Next Post

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Pendidikan

Universitas Pohuwato Gelar Pembekalan KKN Tematik Angkatan III

Januari 8, 2024
23
Opini

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
13
Pendidikan

Pendidikan Pohuwato Stagnan, HMI Tuntut Kadis Pendidikan Dievaluasi

Juli 15, 2025
15
Pendidikan

Gerakan Sadar Lingkungan Dan Jaga Kebersihan Untuk Sipayo dari Mahasiswa KKN UNG

September 27, 2024
60
Opini

Terpilih DPD RI, Gorontalo Barat (Gobar) di Pundak Syarif Mbuinga

Februari 19, 2024
20
Pendidikan

Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bersaing untuk Meneruskan Prestasi

Juli 28, 2023
2
Load More
Next Post

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

September 6, 2026
Hukum

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

by Redaksi
September 14, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Tim gabungan dari Satreskrim Polres Pohuwato, Resmob Polda Gorontalo, dan Satreskrim Polres Boalemo berhasil membekuk terduga pelaku...

Read more

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.