HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, memberikan pernyataan keras terkait maraknya praktik premanisme yang meresahkan warga. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan intimidasi, termasuk yang melibatkan oknum debt collector.
Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga kondusifitas wilayah serta menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pohuwato.
Pernyataan ini disampaikan Nirwan menanggapi sebuah insiden adu mulut yang viral di media sosial. Kejadian tersebut melibatkan sejumlah oknum debt collector dengan seorang perempuan di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (14/05/2026).
Nirwan menegaskan bahwa penegakan hukum yang tanpa pandang bulu diperlukan agar memberikan efek jera, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Menurutnya, kepastian hukum dan keamanan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas sosial.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, maka tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua,” kata Nirwan melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, politisi tersebut menekankan bahwa praktik intimidasi maupun tindakan melawan hukum tidak boleh dibiarkan berkembang di Bumi Panua. Ia menegaskan bahwa premanisme dalam bentuk apa pun wajib diberantas demi menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan perlu diberantas. dimanapun masyarakat berada, harus mendapatkan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ketegangan tersebut terjadi di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa. Diketahui, sekelompok orang yang mengendarai mobil Toyota terlibat adu mulut yang cukup sengit dengan seorang warga setempat. Video kejadian tersebut kemudian tersebar luas dan memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif daerah. (Rh)


















