• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Reses di Hulawa: Pertanian dan Tambang Jadi Prioritas Limonu Hippy

Reses di Hulawa: Pertanian dan Tambang Jadi Prioritas Limonu Hippy

Redaksi by Redaksi
November 19, 2024
in Parlemen
0 0
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Boalemo-Pohuwato, Limonu Hippy menggelar reses masa persidangan pertama di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Senin (18/11/2024).

Reses tersebut, dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan, ESDM dan transmigrasi Provinsi Gorontalo, Rahmat Dangkua, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi.

Dalam sambutannya, Limonu menyampaikan bahwa Kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi. Olehnya, melalui reses ini, dirinya berharap agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi di berbagai sektor, mulai dari pertanian, pertambangan, UMKM, dan lainnya.

RelatedPosts

Tegas, Nasir Giasi Harap Pembayaran Tali Asih di Lakukan Secara Berkemanusiaan

Usai Reses, Akbar Baderan Tinjau Langsung Genangan Air dan Jembatan Roboh di Mootilango

Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Nasir Giasi : Penanggulangan Bencana Harus Diimbangi Penanganan Lingkungan

“Reses ini menjadi momen bagi saya untuk menyerap aspirasi bapak dan ibu sekalian. Insya Allah, apa yang disampaikan hari ini akan saya perjuangkan untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Limonu.

Sebagai anggota Komisi II DPRD yang membidangi sektor pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, hingga pertambangan, Limonu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Ia akan memetakan aspirasi yang diterima selama reses ini untuk ditindaklanjuti ke instansi terkait.

“Saya akan mencatat dan merekam semua masukan, lalu memilah mana yang harus dibahas dengan balai sungai, pertambangan, pertanian, atau sektor lainnya,” ungkapnya.

Beragam Aspirasi Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian utama, seperti polemik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Pembayaran tali asih oleh perusahaan tambang, serta erosi yang merugikan tanaman warga masyarakat dan sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diakibatkan oleh adanya aktivitas perusahaan didesa tersebut.

Selain itu, warga juga mengeluhkan realisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah WPR yang telah ditetapkan oleh kementerian ESDM, bantuan bibit jagung yang tidak berkualitas, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM), hingga keberadaan investasi perusahaan yang dirasa kurang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Komitmen Limonu Hippy

Merespons aspirasi tersebut, Limonu menegaskan bahwa dirinya tengah memperjuangkan sejumlah hal, terutama terkait WPR dan IPR yang dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan usaha penambang lokal.

“Kami terus mengupayakan realisasi WPR dan IPR agar bisa segera diwujudkan sesuai harapan masyarakat, dan Alhamdulillah dari 21 blok WPR tambang logam emas yang ada Pohuwato, 10 blok diantaranya sudah selesai dokumen pengelolaan WPRnya. Dimana dokumen WPR tersebut menjadi prasyarat pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Jadi tinggal selangkah lagi IPR akan terwujud. Tergantung kelengkapan berkas permohonan IPR itu sendiri. “ungkap Limonu.

Untuk pengembangan UMKM dan IKM, ia menyoroti pentingnya pendampingan oleh dinas terkait. Menurutnya, bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha tidak boleh hanya bersifat simbolis, tetapi juga harus diikuti dengan pendampingan berkelanjutan.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perindagkop untuk memastikan pelaku UMKM mendapat pendampingan yang nyata, sehingga usaha mereka bisa berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam hal bantuan bibit jagung, Limonu mengaku telah mengkomunikasikan persoalan kualitas bibit kepada Dinas Pertanian Provinsi.

“Belum lama ini kami rapat koordinasi dengan berbagai OPD di Provinsi, diantaranya Dinas Pertanian, dan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat saya sudah sampaikan langsung ke Dinas Pertanian Provinsi, agar kedepan pengadaan bibit jagung dan padi harus benar-benar bibit berkualitas dan menguntungkan petani, bukan justru merugikan petani. Insya Allah apa yang menjadi aspirasi masyarakat saya akan perjuangkan dan saya akan tindak lanjuti, baik aspirasi permohonan bantuan dari berbagai macam sektor, maupun aspirasi masyarakat terkait dengan penyelesaian hak-hak masyarakat lokal yang belum terselesaikan oleh pihak perusahaan PETS dan GSM, seperti tali asih dan lain sebagainya.” Termasuk jaminan kenyamanan dan ketertiban warga masyarakat setempat. “jelasnya.

Soroti Rencana Pembangunan Smelter

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam reses tersebut adalah rencana pembangunan smelter di lahan milik masyarakat. Limonu mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas adanya terkait dengan informasi relokasi masyarakat yang ada di dusun ini.

“Saya berharap kepada Bapak dan ibu untuk tidak risau dan gelisah dengan informasi dan issue-issue yang berkembang sekarang ini, dimana masyarakat warga akan direlokasi dari pemukiman warga yang sudah dimiliki sebelum perusahaan ada disini. Saya sudah konfirmasi kepada dinas terkait baik, dinas PM-PTSP, Dinas Tenaga kerja ESDM dan Transmigrasi dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi belum lama ini, bahwa issue relokasi warga masyarakat untuk dua dusun di desa Hulawa belum ada, dan difungsikan untuk apa, juga belum ada kejelasannya di dinas-dinas terkait tersebut. Jadi boleh dipastikan informasi tersebut belum jelas kepastiannya. Kalaupun ada, tentu masyarakat punya hak untuk menentukan sikap, menerima atau tidak manakala ada keinginan perusahaan untuk menggunakan lokasi warga masyarakat. Apalagi bapak dan ibu memiliki legalitas kepemilikan tanah masing-masing, seperti surat-surat tanah atau memiliki sertifikat tanah yang sah, maka tidak boleh ada pemaksaan terhadap hak-hak rakyat. Jika ada pihak-pihak tertentu yang memaksa, mengintimidasi apalagi ada unsur merampas hak-hak warga dengan menghalalkan segala cara, maka saya selaku anggota DPRD yang mewakili bapak dan ibu siap memfasilitasi dan memediasi tuntutan dan aduan masyarakat melalui komisi II DPRD provinsi Gorontalo, guna beroleh kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat setempat,” jelas Limonu.

Tanggapan Instansi Terkait

Sejumlah instansi yang hadir turut memberikan respons terhadap aspirasi masyarakat. Balai Wilayah Sungai (BWS) Gorontalo memberikan penjelasan terkait sedimentasi di DAS, sementara beberapa isu lain telah ditanggapi oleh Rahmat Dangkua dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Provinsi Gorontalo.

Meski demikian, Limonu mengaku sudah memahami sebagian besar persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Hulawa, bahkan sebelum reses ini berlangsung.

“Apa yang bapak dan ibu rasakan sudah saya bawa dalam rapat perdana saya di DPRD. Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Pohuwato,” tutupnya. (Wl)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloLimonu HippyReses
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Sukses Gelar Tahapan Debat Publik Pilkada 2024

Next Post

Turun Menyerap Aspirasi, Limonu Hippy Jadi Andalan Masyarakat Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

Mei 13, 2024
11
Parlemen

Yusuf Lawani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Periode 2024-2029

Oktober 11, 2024
23
Parlemen

Idris Kadji Soroti Proyek Bendungan Taluditi

Maret 4, 2024
6
Parlemen

Pohuwato Bersatu: Membangun Masa Depan yang Lebih Maju Pasca Pemilu 2024

Februari 25, 2024 - Updated on Maret 24, 2024
7
historipos
Parlemen

Pemanfaatan Hutan Kota Dijadikan Wisata Kuliner dan Rest Area, Komisi II dan III DPRD Turlap

Juli 26, 2023
0
Parlemen

DPRD Pohuwato Tinjau Lokasi Tambang Pani Gold Project, Respons Keluhan Warga Gunung Pani

April 9, 2025
88
Load More
Next Post

Turun Menyerap Aspirasi, Limonu Hippy Jadi Andalan Masyarakat Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024

Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

Januari 5, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

“Ka Uwa” dan “Tim Joker”: Dalang di Balik PETI Pohuwato?

Mei 16, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Mei 16, 2025

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Mei 15, 2025

Talenta Muda Sepak Bola Bersaing di Pohuwato Open U-12, Berikut Hasil Undian Grup

Mei 14, 2025
Opini

“Ka Uwa” dan “Tim Joker”: Dalang di Balik PETI Pohuwato?

by Redaksi
Mei 16, 2025
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Praktik pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali menjadi sorotan. Kendati sering kali menjadi...

Read more

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Talenta Muda Sepak Bola Bersaing di Pohuwato Open U-12, Berikut Hasil Undian Grup

Tragis! Remaja Pohuwato Ditemukan Meninggal Usai Dicari Semalaman

  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.