HistoriPos.com, Pohuwato — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melayangkan peringatan keras setelah tiga perusahaan tambang, yakni PT Pets, PT GSM, dan PT PBT, tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Selasa (28/10/2025) pukul 13.00 WITA. RDP tersebut bertujuan untuk membahas dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan.
RDP yang digelar di ruang sidang DPRD Pohuwato dibuka resmi oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi sejumlah anggota dewan dan Asisten Pemerintahan, Arman Mohammad. Namun, saat rapat dimulai, kursi yang diperuntukkan bagi perwakilan tiga perusahaan tersebut kosong.
Nasir menyampaikan bahwa ketidakhadiran perusahaan telah dikonfirmasi melalui surat resmi yang baru diterima pihaknya sesaat sebelum rapat dimulai.
Barusan kami mendapat surat balasan dari pimpinan perusahaan bahwa mereka tidak dapat hadir,” ujar Nasir di ruang rapat DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Yuliani Rumampuk, menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Namun, ia juga menyinggung adanya langkah tegas jika perusahaan kembali mangkir.
“Ketika rapat kedua perusahaan tidak datang lagi, mungkin ada langkah-langkah yang akan dibuat oleh kami di Komisi III,” tegas Yuliani.
Yuliani menambahkan, alasan RDP ini digelar salah satunya karena adanya kejadian banjir di wilayah konsesi perusahaan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Material perusahaan disebut ikut terbawa arus banjir, sehingga Komisi III menilai perlu meminta pertanggungjawaban lingkungan dari perusahaan.
“Kami ingin perusahaan memperlihatkan dokumen AMDAL agar DLH bisa mengkaji kembali sejauh mana tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan tersebut,” ujarnya.
Yuliani menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud memusuhi pihak perusahaan. Namun, ia berharap perusahaan tidak menghindar dari tanggung jawab sosial dan lingkungan di daerah operasi mereka.
“Kami tidak alergi terhadap perusahaan. Kami hanya ingin tahu sejauh mana tanggung jawab mereka terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Rh)

















