• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2025
in Parlemen
4 0
0
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum gabungan Komisi II dan III pada Kamis, (16/10/2025), yang berujung pada suasana tegang. RDP ini mempertemukan wakil rakyat dengan masyarakat penambang Pohuwato guna membahas polemik tali asih atau ganti rugi lahan yang diklaim belum tuntas dibayarkan oleh pihak perusahaan Pani Gold Project (PGP).

Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan dan kegelisahan mereka, bahkan secara tegas menyuarakan tuntutan agar aktivitas operasional perusahaan segera dihentikan sebelum seluruh permasalahan ganti rugi dengan rakyat terselesaikan.

Di tengah tingginya tensi RDP, muncul kekecewaan dari pihak masyarakat terhadap sikap Ketua DPRD Pohuwato. Menurut Rusli Laki, salah satu perwakilan masyarakat penambang yang hadir, Ketua DPRD Beni Nento dinilai gagal menampilkan sosok pemimpin yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

RelatedPosts

Beni Nento Terima Langsung Ujuk Rasa IMM, Janji Bakal Evaluasi Kernerja Kadis Pertanian

Pemangkasan DAK, DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Pertanian dan Perikanan

DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

Jabatan Direktur PDAM Tirta Moolango Akan Berakhir, Akbar Baderan Beri Warning ke Pemda

“Banyak masyarakat yang menyuarakan apa yang menjadi keresahan dan kegelisahan, bahkan meminta dihentikan aktivitas perusahaan. Tapi, Ketua DPRD Pohuwato tidak memperlihatkan sosok pemimpin yang berpihak kepada rakyat,” ujar Rusli.

Kontras dengan Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD lainnya, bahkan Ketua Komisi III Nasir Giasi, justru menunjukkan pemahaman terhadap maksud rakyat dan disebut mampu memberikan pernyataan yang mendukung penghentian aktivitas perusahaan.

“Ketua Komisi III mampu memberikan pernyataan berhentikan aktivitas perusahaan, tapi Ketua DPRD hanya memperlihatkan sikap yang seakan-akan kode etik yang lebih berharga dari pada penderitaan rakyat,” tambah Rusli.

“Ketua Komisi III mampu memberikan pernyataan berhentikan aktivitas perusahaan, tapi Ketua DPRD hanya memperlihatkan sikap yang seakan-akan kode etik yang lebih berharga dari pada penderitaan rakyat,” tambah Rusli.

Kekecewaan ini diperkuat dengan dugaan intimidasi yang dialami rakyat oleh pihak perusahaan, sementara Ketua DPRD dianggap abai terhadap kondisi tersebut. Masyarakat mendesak DPRD Pohuwato untuk bersikap tegas dan berpihak kepada rakyat dalam penyelesaian konflik ini.

Rusli Laki juga memberikan peringatan keras mengenai potensi konflik yang lebih besar. Ia mengingatkan bahwa masalah perusahaan dengan rakyat ini sudah berlarut-larut, dan rakyat sebelumnya telah membuktikan kekuatannya dengan membakar kantor bupati.

“Jangan sampai ketidakberpihakan DPRD Pohuwato mengakibatkan bom waktu itu meledak,” tegasnya, menekankan pentingnya peran legislatif dalam meredam potensi kerusuhan sosial yang dipicu oleh konflik lahan.

Hingga berita ini diterbitkan, RDP tersebut masih dalam kondisi diskorsing sementara. Penundaan ini dilakukan guna memberi waktu bagi DPRD untuk menggelar rapat internal dan merumuskan sikap resmi terkait harapan mendesak dari masyarakat penambang. (Rh)

Tags: Beni NentoDPRD Kabupaten PohuwatoMasyarakat PenambangPani Gold ProjectRusli Laki
Share1Tweet1Send
Previous Post

Hangat Penuh Keakraban, Syarif Mbuinga Buka Ruang Dialog Transparan dengan Wartawan Pohuwato

Next Post

Pemuda Buntulia Desak Gubernur Gorontalo Hentikan Aktivitas PGP Hingga Masalah Kompensasi Tuntas

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Februari 9, 2026
5
Parlemen

DPRD Pohuwato Dorong Pemda Perhatikan Barang Luar Daerah di Pasar Marisa

Mei 7, 2024 - Updated on Mei 8, 2024
20
Parlemen

Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Januari 13, 2025
49
Parlemen

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

Januari 8, 2025
25
Parlemen

Unik! Abdullah Kadir Diko Gelar Reses di Kebun Petani

Februari 6, 2025
22
Parlemen

Data Tenaga Kerja Amburadul, Nasir Giasi: Nakertrans Masih Agak Lemah

April 24, 2024
32
Load More
Next Post

Pemuda Buntulia Desak Gubernur Gorontalo Hentikan Aktivitas PGP Hingga Masalah Kompensasi Tuntas

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.