• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2026
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Golkar, Iqram Bahri Akbar Baderang, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail. Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan aparat saat ini belum disertai dengan jalan keluar yang jelas bagi para penambang.

Menurut Iqram, penindakan terhadap aktivitas PETI yang terus digencarkan telah berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, terutama bagi ribuan keluarga di wilayah lingkar tambang Gunung Pani. Kondisi ini diperparah dengan tutupnya sejumlah toko emas di Pohuwato karena kekhawatiran terseret persoalan hukum.

“Akibatnya, emas hasil kerja keras para penambang rakyat kehilangan jalur penjualan di pasar lokal. Ini membuat hasil keringat rakyat tidak memiliki nilai jual yang jelas dan berpotensi melumpuhkan ekonomi masyarakat,” ujar Iqram, Selasa (10/3/2025).

RelatedPosts

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Beni Nento Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Pohuwato Sementara

Warga Tahele Curigai Penyelewengan Dana Plasma, Komisi III DPRD Pohuwato Siap Panggil Koperasi Bukit Sawit

Tutup Reses 2023, Nasir Giasi: Terimakasih Kasih Pemerintah Daerah

Ia menilai pemerintah provinsi seharusnya tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum atau penertiban, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat agar mereka tetap bisa menafkahi keluarga.

Iqram juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo. Di satu sisi, pemerintah dinilai memberikan dukungan penuh terhadap investasi besar seperti Pani Gold Project (PGP) yang dikelola oleh grup PT Merdeka Copper Gold. Namun di sisi lain, penambang tradisional justru menghadapi penegakan hukum tanpa adanya kepastian regulasi.

“Kebijakan pemerintah provinsi seharusnya mampu menyeimbangkan antara investasi besar dan keberlangsungan hidup masyarakat penambang. Jangan sampai masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling terdampak,” tegasnya.

Selain itu, ia mengkritisi peran kemitraan antara KUD Dharma Tani dengan perusahaan tambang seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Skema kemitraan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan utama yang dihadapi penambang tradisional di wilayah Gunung Pani, terutama terkait tumpang tindih lahan dan minimnya dampak ekonomi langsung.

Untuk mengatasi kebuntuan ini, Iqram mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo segera membentuk tim khusus percepatan legalisasi tambang rakyat. Tim ini diharapkan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat untuk mendampingi pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Selain legalitas permanen, ia mengusulkan adanya mekanisme sementara agar emas hasil tambang rakyat tetap memiliki nilai ekonomi selama proses perizinan berlangsung.

“Solusi sementara sangat penting agar ekonomi masyarakat tidak berhenti total. Pemerintah harus memastikan ada jalur legal bagi hasil tambang rakyat sambil menunggu proses legalisasi,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Iqram meminta agar perusahaan besar dan KUD Dharma Tani tidak hanya fokus pada kepentingan investasi semata, melainkan turut berperan aktif menyelesaikan persoalan sosial di lingkar tambang.

“Kita berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah nyata. Jangan sampai masyarakat penambang terus berada dalam ketidakpastian di tanah mereka sendiri,” tutupnya.

Tags: Akbar BaderanDPRD PohuwatoFraksi GolkarGubernur GorontaloGusnar IsmailPenambang Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Next Post

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Mei 15, 2025
33
Parlemen

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Mei 16, 2025
17
Parlemen

DPRD Pohuwato Desak Perusahaan Segera Tuntaskan Ganti Rugi Kerusakan Talang Penambang Lokal

April 20, 2026 - Updated on Mei 1, 2026
1
Parlemen

Namanya Terseret Video Viral, Abdul Hamid Sukoli Tegaskan Tak Pernah Beri Jaminan ke Perusahaan

Mei 14, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
1
Parlemen

Delpan Yanjo Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Pohuwato

Desember 3, 2024
7
Parlemen

Isu Penutupan Akses Jalan: DPRD Pohuwato Turun Tangan, Temui Pihak PGP

April 9, 2025
175
Load More
Next Post

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
Ekonomi

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

by Redaksi
Juni 8, 2026
0
34

HistoriPos.com, Pohuwato — Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Marisa akhirnya memberikan respons resmi terkait keluhan seorang nasabah asal...

Read more

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.