• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2026
in Parlemen
1 0
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Gelombang keresahan ribuan penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato kini mencapai titik didih. Tekanan ekonomi yang kian memuncak pasca-penertiban intensif aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tanpa dibarengi solusi legalisasi, memicu lahirnya mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, melayangkan kritik tajam yang ditujukan langsung kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Pemerintah Provinsi dinilai menutup mata terhadap krisis ekonomi yang saat ini mencekik ribuan kepala keluarga di wilayah lingkar tambang.

Menurut Hamid, kebijakan penertiban yang masif tanpa adanya peta jalan (roadmap) solusi telah melumpuhkan denyut nadi ekonomi masyarakat. Dampak sistemik ini merembet hingga ke sektor perdagangan, di mana sejumlah toko emas di Pohuwato memilih berhenti beroperasi karena khawatir terjerat sanksi pidana.

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Kecam Vendor Pani Gold Mine Terkait PHK Tenaga Kerja Lokal

9.000 Masyarkat Tak Memiliki Rumah Layak Huni, DPRD Pohuwato Bangun Sinergitas Bersama OPD

Perdana, Ketua DPRD Pohuwato Sukses Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80 RI

Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Kondisi ini menyebabkan emas hasil jerih payah penambang tradisional kehilangan akses pasar lokal secara total.

“Ini membuat hasil keringat rakyat tidak memiliki nilai jual. Penambang terjepit, ekonomi lokal lumpuh,” tegas Hamid dalam keterangannya.

Fraksi Gerindra juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan dalam pengelolaan sumber daya alam. Di satu sisi, pemerintah dianggap memberikan karpet merah bagi perusahaan besar seperti Pani Gold Project (PGP) di bawah naungan grup PT Merdeka Copper Gold. Di sisi lain, rakyat kecil dibiarkan berhadapan dengan aparat penegak hukum tanpa perlindungan regulasi yang pasti.

“Sikap gubernur tidak respek terhadap penderitaan rakyat. Birokrasi untuk rakyat kecil dibuat berlarut-larut, sementara penindakan represif terus berjalan tanpa ada inisiatif membentuk tim khusus yang berpihak pada penambang lokal,” ujarnya.

Persoalan ini semakin kompleks dengan adanya keterlibatan KUD Dharma Tani dalam kemitraan dengan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Skema kemitraan tersebut dinilai Hamid belum mampu menyentuh akar permasalahan penambang tradisional yang secara historis menggantungkan hidup di wilayah Gunung Pani.

Menyikapi eskalasi situasi yang kian memanas, Abdul Hamid Sukoli menyampaikan tiga tuntutan mendesak kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo:

Percepatan Legalisasi: Gubernur diminta segera membentuk tim percepatan legalisasi tambang rakyat dan memberikan pendampingan teknis bagi pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Solusi Hukum Transisi: Mendesak Pemprov menghadirkan solusi hukum sementara agar emas hasil tambang rakyat tetap dapat dijual secara sah selama proses perizinan berlangsung.

Tanggung Jawab Korporasi: Menuntut perusahaan tambang besar dan KUD Dharma Tani untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan berkontribusi nyata dalam menyelesaikan konflik historis dengan masyarakat lokal.

Kini masyarakat Pohuwato masih menanti langkah nyata dari otoritas provinsi. Tanpa adanya kebijakan yang mampu menjembatani kepentingan negara dan kebutuhan ekonomi rakyat, risiko konflik sosial dan peningkatan angka kemiskinan di wilayah lingkar tambang kini menjadi ancaman nyata.

“Kita menolak kebijakan yang menjadikan penambang rakyat sebagai korban. Jangan biarkan rakyat menderita di tanah mereka sendiri hanya karena pemerintah gagal hadir sebagai pelindung,” pungkas Abdul Hamid Sukoli.

Tags: Abdul Hamdi SukoliDPRD Kabupaten PohuwatoFraksi GerindraGubernur GorontaloGusnar IsmailPemprov GorontaloPenambang LokalPenambang Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

Next Post

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Warga Tirto Asri Curhat ke Luluk : Drainase, Banjir, hingga Dampak Tambang Jadi Keluhan

Februari 4, 2025
7
Parlemen

DPRD Pohuwato Soroti Kinerja OPD: PAD 2025 Belum Optimal, Dinas Pertanian Jadi Perhatian Khusus

November 17, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Parlemen

Data Tenaga Kerja Amburadul, Nasir Giasi: Nakertrans Masih Agak Lemah

April 24, 2024
32
Parlemen

Tanda Tangani Pakta Integritas, 15 Anggota DPRD Pohuwato Siap Mundur Jika Gagal Penuhi Tuntutan Aliansi OPM

Januari 27, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
2
historipos
Parlemen

Rapat Paripurna Ke&51 DPRD Kabupaten Pohuwato Tak di Hadiri Fraksi PKB

November 9, 2023
1
Parlemen

Keluhan Banjir Berulang dan Akses Pertanian: DPRD Pohuwato Temui Balai Sungai Gorontalo

Mei 24, 2025
39
Load More
Next Post

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
Info

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

by Redaksi
Juni 6, 2026
0
92

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dikejutkan oleh adanya tagihan kredit misterius...

Read more

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.