• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2024
in Parlemen
2 0
0
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Paripurna ke-61 terkait penandatangan berita acara persetujuan bersama tentang pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2023 Sabtu, (06/07/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, didampingi Wakil ketua II DPRD Nirwan Due, dan di hadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, serta sejumlah OPD dilingkungan Pemda Pohuwato.

Usai penandatanganan, ketua DPRD Nasir Giasi berharap, kepada pemerintah daerah sekiranya segera memberikan perubahan kebijakan untuk Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan untuk tahun 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan perubahan APBD induk tahun anggaran 2024 untuk di bahas di DPRD.

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

Legislator Pohuwato Berang, Soroti Ekskavator Pertanian yang Mangkrak dan Sulitnya Komunikasi Kadis

Tegas! DPRD Pohuwato Kirim Rekomendasi Resmi ke Presiden dan DPR RI Terkait 3 Tuntutan Massa Aksi

Jabatan Direktur PDAM Tirta Moolango Akan Berakhir, Akbar Baderan Beri Warning ke Pemda

“Sekali lagi percepatan ini kami harapkan, karena waktu masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan berkahir pada tanggal 25 Agustus 2024,” pinta Nasir.

Kepada anggota DPRD, Nasir menyampaikan bahwa masih ada kurang lebih 9 Ranperda yang harus di selesaikan, ditambah lagi dengan KUA PPAS perubahan, APBD KUA PPAS tahun 2025, serta APBD 2025 yang sudah di sampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Untuk siklus perencanaannya jelas Nasir, tidak bisa melewati batas waktu karena KUA PPAS induk 2025 itu minimal di sampaikan pada awal pertengahan Juli.

“Dan pemerintah daerah sudah menyampaikan dokumen KUA PPAS induk 2025,” ungkapnya.

Kemudian di DPRD itu sendiri, pemerintah daerah juga sudah menyampaikan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).Nasir mengatakan, Ini adalah hal yang penting, karena siapa yang akan membahas itu maka akan tercatat namanya dalam sejarah Pohuwato selama 20 tahun kedepan.

“Dokumen itu adalah prasyarat disusunnya RPJMD, kalau RPJPD ini tidak akan selesai dibahas paling lambat di bulan Agustus maka RPJMD visi misi Bupati terpilih itu belum bisa disusun,” ujar Ketua DPRD Pohuwato.

Tak hanya itu, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang juga persyaratan dari pembahasan dokumen RPJMD saat ini juga masi dalam tahap pembahasan.

Olehnya, dirinya berharap disisa akhir periode DPRD Pohuwato ini, mari bahu-membahu untuk menyelesaikan segala tugas-tugas dengan penuh khusnul khatimah.

“Dengan banyaknya tugas, kami berharap ada dukungan dari ibu wakil bupati, dari pemerintah daerah juga dari pak sekda, berapa bulan kemarin ini kami bekerja semata-mata untuk daerah atas nama lillahitaala,” tutup Nasir. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Pani Gold Project Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM di Pohuwato

Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Reses di Manawa, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Februari 4, 2025
5
Parlemen

Berikut Nama-Nama Ketua, Sekretaris dan Anggota Fraksi DPRD Pohuwato 2024-2029

September 4, 2024
124
Parlemen

Realisasikan Aspirasi, Warga Sidorukun Sambut Baik Reses Luluk Yulianty

Desember 6, 2023
41
Parlemen

Gawat Darurat Tanpa Oksigen: DPRD Pohuwato Kecam Lambannya Pelayanan Puskesmas Popayato

Desember 3, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
1
Parlemen

LKPJ 2024 Segera Dibahas, DPRD Pohuwato Harap Kehadiran Bupati Saipul Mbuinga

April 8, 2025
30
Parlemen

Reses di Hulawa: Pertanian dan Tambang Jadi Prioritas Limonu Hippy

November 19, 2024
3
Load More
Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
71

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.