HistoriPos.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi I (satu), Amran Anjulangi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Camat Patilanggio, Bani Imran Kaluku,dan Kepala Desa Manawa, serta masyarakat ahli waris.
Pertemuan ini diadakan di ruang rapat DPRD Pohuwato untuk mencari solusi terkait kepemilikan lahan lapangan olahraga di Desa Manawa, Selasa, (14/05/2024).
Yang menjadi pembahasan pada RDP itu, lapangan olahraga yang telah lama digunakan oleh masyarakat ternyata diatas tanah milik pribadi. Pemilik tanah itu sendiri, tidak keberatan lahannya dijadikan lapangan olahraga, dengan catatan, tanah tersebut dibebaskan oleh Pemerintah Daerah.
Dalam RDP, Ketua Komisi I, Amran Anjulangi mengungkapan, hal itu telah disepakati, daerah tinggal menunggu permohonan resmi dari ahli waris untuk pembebasan lahan.
“Solusi dari RDP ini adalah, pengajuan permohonan yang berasal dari ahli waris yang diketahui oleh kepala Desa dan Camat, kemudian dilampirkan surat kepemilikan tanah. Setelah itu, permohonan pembebasan lahan akan disampaikan ke pemerintah Daerah,” ujar Amran Anjulangi.
Belakangan ini, isu aset daerah yang dikuasai oleh masyarakat menjadi permasalahan di Desa Manawa itu sendri. Amran menegaskan, pentingnya penyelesaian masalah ini untuk kepentingan jangka panjang.
“Daerah ini akan ada hingga ratusan tahun ke depan. Kita harus memastikan aset-aset daerah tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu kita,” jelasnya.
Amran menghimbau pemerintah daerah, desa, dan kecamatan untuk segera menyelesaikan masalah aset daerah melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa terzalimi dan menghindari konflik.
“Buktinya hari ini, masalah yang sudah puluhan tahun bisa diselesaikan melalui pertemuan antara camat, kepala desa, dan pihak masyarakat ahli waris,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, pentingnya Visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
“Pohuwato harus ikut dalam visi ini, mengingat daerah kita kaya akan sumber daya emas. Semua masalah yang menyangkut aset harus diselesaikan demi masa depan yang lebih baik,” tutup Amran.
Reporter : Wahyu