HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bergerak cepat mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Pohuwato. Penindakan tersebut dilakukan di dua lokasi terpisah pada Selasa, (8/9/2026).
Satu unit ekskavator merek Zoomlion diamankan dari lokasi PETI Damahu Kiki. Alat berat berwarna hijau tersebut ditengarai milik seorang warga berinisial UU. Sementara itu, di lokasi terpisah yakni PETI DAM, petugas menyita satu unit ekskavator merek Hyundai yang diduga milik oknum berinisial A.
Kedua alat berat tersebut kini telah berada di Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti guna kepentingan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami keterlibatan para pemilik serta penanggung jawab operasional di kedua lokasi tambang ilegal tersebut.
Redaksi masih terus menunggu konfirmasi Kapolres maupun Kasat Reskrim Polres Pohuwato untuk mendapatkan keterangan resmi. (Rh)















