• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2026
in Hukum
8 0
0
7
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Menindaklanjuti instruksi tegas dan atensi dari Kapolda Gorontalo terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato melakukan operasi senyap di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia tepatnya di area Puncak Dam usai Hari Raya Idul Fitri, (27/03/2026).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., berhasil mengidentifikasi sedikitnya tujuh unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

Perjalanan menuju lokasi memakan waktu dan tenaga ekstra. Tim yang terdiri dari delapan personel berangkat dari Mapolres pada pukul 11.00 WITA. Setelah menempuh perjalanan darat ke pangkalan ojek terakhir, tim harus melanjutkan perjalanan menggunakan motor selama satu jam, disusul dengan pendakian bukit yang terjal untuk mencapai titik koordinat di Puncak Dam.

RelatedPosts

Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Rumor Libuo Bakal Jadi Arena Sabung Ayam, Camat Paguat: Kita Akan Kroscek Langsung

“Di puncak dam, kami melakukan penyelidikan awal dan menemukan tujuh unit alat ekskavator. Namun, saat tim tiba di lokasi, para operator, pekerja, maupun pemilik alat tidak berada di tempat,” ujar AKP Khoirunnas

Kondisi cuaca yang ekstrem sempat menghambat jalannya operasi. Hujan lebat yang memicu banjir di wilayah tersebut memaksa tim untuk bermalam di lokasi demi keamanan, sebelum akhirnya berhasil kembali ke Mapolres pada pukul 02.00 WITA dini hari.

Meskipun belum berhasil mengevakuasi alat berat karena kendala akses dan cuaca, pihak Kepolisian telah mengantongi identitas dan rincian alat yang ditemukan. Ketujuh alat berat tersebut diketahui milik empat orang pengusaha yang berbeda.

“Nama-nama sudah kita kantongi, tapi belum bisa kita buka,” ungkapnya.

Adapun rincian alat yang ditemukan adalah:

Pemilik A: 1 unit ekskavator merek JCB.

Pemilik B: 2 unit ekskavator merek Hitachi.

Pemilik C: 2 unit ekskavator merek Hyundai dan Sany.

Pemilik D: 2 unit ekskavator merek Hitachi.

Polres Pohuwato kini tengah mendalami identitas para pemilik modal dan pemilik lahan tersebut. AKP Khoirunnas menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan melalui tahapan penyelidikan yang ketat.

“Fokus utama kami saat ini adalah mengidentifikasi orang-orang di balik alat tersebut. Kami akan segera melayangkan undangan klarifikasi, pemanggilan resmi, hingga upaya paksa jika diperlukan guna pengambilan keterangan di Polres secepatnya,” tegas Kasat Reskrim. (Rh)

Tags: AKP KhoirunnasPetambangan IlegalPETI HulawaPolres Pohuwato
Share3Tweet2Send
Previous Post

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Next Post

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

April 8, 2025
361
historipos
Hukum

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Yakin Menang di Pengadilan

Oktober 26, 2023
6
Hukum

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

April 16, 2025
331
Hukum

Debt Collector Diduga Tarik Paksa Sepeda Motor Warga, Wawan Hatama Naik Pitam

Juli 4, 2024
83
Hukum

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

September 4, 2024
136
historipos
Hukum

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Juni 14, 2023
11
Load More
Next Post

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
71

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.