HistoriPos.com, Pohuwato — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas. Pada Jumat (8/5/2026) jajaran Lapas Pohuwato melaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari deklarasi larangan penggunaan gawai hingga penggeledahan mendadak di seluruh blok hunian.
Kegiatan ini diawali dengan deklarasi bersama yang dihadiri oleh Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., MH, jajaran TNI, dan BNN Pohuwato. Giat ini fokus pada tiga pelanggaran utama, yakni kepemilikan Handphone, peredaran Narkoba, dan praktik Penipuan (Keming) yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pohuwato, Fahmi Rezatya Suratman, AM.D.IP.,SH.,M.SI menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
“Ini adalah bentuk apresiasi dan komitmen kami. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Pohuwato betul-betul bersih dari handphone, narkoba, dan aktivitas penipuan,” tegas Fahmi.
Usai deklarasi, petugas yang dipimpin langsung Kalapas bergerak melakukan penyisiran di tiga blok hunian Lapas. Penggeledahan dilakukan secara teliti untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar warga binaan.
Dalam laporan hasil operasi, Fahmi mengungkapkan rasa syukur karena tidak ditemukan adanya barang bukti krusial seperti narkotika maupun perangkat komunikasi.
“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan di beberapa blok, kami tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, kami mengamankan barang-barang yang memang dilarang berada di dalam sel seperti korek, gunting dan paku demi menjaga stabilitas keamanan,” tambahnya.
Meskipun hasil pencarian hari ini tidak menunjukkan adanya pelanggaran berat, pihak Lapas Pohuwato akan terus melakukan pengawasan ketat secara berkala. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas instansi dan memastikan warga binaan menjalani masa pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus konsisten melakukan pengawasan agar Lapas Pohuwato benar-benar bersih dari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra pemasyarakatan,” pungkasnya. (Rh)


















