HistoriPos.com, Pohuwato – Kontroversi besar mengguncang Kabupaten Pohuwato setelah Polres Pohuwato berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan pupuk subsidi yang diubah menjadi pupuk non-subsidi yang disuga untuk kepentingan PT. Lebuni di Kecamatan Popayato pada awal Januari 2024 silam.
Dalam serangkaian operasi, polisi berhasil mengamankan 220 karung pupuk subsidi yang telah dimanipulasi kemasannya.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah melakukan kejahatan dengan mengganti bungkus pupuk subsidi menjadi bungkus pupuk non-subsidi.
Meskipun telah memeriksa 6 saksi, polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Kemudian, saat di tanya kejelasan dari penyelundupan pupuk subsidi oleh PT. Lebuni tersebut, Ariyoga membenarkan hal tersebut dan pihaknya mengaku bahwa saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini sedang memeriksa ahli pidana,” ungkap Ariyoga saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui via WhatsApp pada Kamis, (28/03/2024). (Wahyu)